Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 58) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 91).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat