Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan dan Lampiran yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta perlu diubah dan disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 4 ayat (3), Lampiran pada huruf A. Standar Harga Satuan Jasa pada A. 12. Honorarium Tenaga Profesi Non PNS, A. 28. Harga Satuan Jamuan Rapat/ Sidang/ Tamu/Minum Harian Nomor 6 point c dan pada keterangan point a, dan A. 31 Harga Satuan Biaya Operasional/Piket point 4 dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 110) diubah pada Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KELURAHAN PASAR TAIS KECAMATAN SELUMA BARAT PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma barat Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Kelurahan Pasar Tais secara pasti di Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa ,Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1.9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 1.UU No 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 38 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Perda No. 45 Tahun 2016
12. Perda No. 7 Tahun 2005
13. Perda No. 13 Tahun 2009
14. Perda No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan:
Penetapan dan penegasan batas Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib admnistrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dipandang perlu untuk diatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 17
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 23
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Manokwari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Agar masyarakat lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat, yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat serta memberdayakan semua sumber daya yang ada telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, menginstruksikan kepada Bupati untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU N0. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; Perpres No 17 Tahun 2018; PP No. 88 Tahun 2019; Perda Prov. Jateng No. 11 tahun 2013; Perda Kab Cilacap No. 1 Tahun 2012; Perda Kab CIlacap No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penerapan, Peningkatan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19. Diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip Pelaksananaa Protokol Kesehatan; Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat dan Fasilitas Umum; Penanganan Saat Penemuan Kasus Covid-19 di Tempat Umum dan Fasilitas Umum; Sumber Daya, Pendanaan; Penertiban dan Pengawasan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan; Larangan; Saknsi Administrasi; Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
55 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 126 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 126, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 126
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK PENJUALAN/PELELANGAN PADA BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Keputusan Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah Yang Dilakukan Dalam Bentuk Penjualan/Pelelangan pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, disebabkan karena Pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah yang dilakukan dalam bentuk Penjualan/Pelelangan Barang Milik Daerah dengan Risalah Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Jember Nomor : 172/48/2018 tanggal 28 Juni 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 126 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dilakukan penataan Organisasi dan Tata kerja Dinas Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 13Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; ; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP di Lingkungan kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Muna Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 126 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kanan Dengan Desa Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan
Batas antara Desa Cantung Kanan dengan Desa
Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang
Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/429/KD-CK/X/
KHPG/2019 dan Nomor 146.3/410/KD-PRM/KCH/X/
2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis
batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka
perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun
2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kanan dengan
Desa Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang
Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat
sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas
(terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Cantung
Kanan dengan Desa Pramasan Dua Kali Sanga
Kecamatan Hampang, kedua Desa Sepakat dengan
tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik 01
dengan titik koordinat X=367692 Y=9679818 (titik
koordinat berada pada Batu Belantan/Pertigaan
Batas antara Desa Hampang, Desa Cantung Kanan
dan Desa Pramasan Dua Kali Sanga); Dari titik 01 garis batas mengikuti hasil deliniasi
batas tahun 2018 menuju ke titik 02 dengan titik
koordinat X=367143 Y=9679677 (titik koordinat
berada pada Gapura Sungai Uan Uan); Dari titik 02 garis batas mengikuti hasil deliniasi
batas tahun 2018 menuju ke titik 03 dengan titik
koordinat X=365863 Y=9682502 (titik koordinat
berada pada Sungai Darah); Dari titik 03 garis batas mengikuti hasil deliniasi
batas tahun 2018 ke titik 04 dengan titik koordinat
X=362985 Y=9685590 (titik koordinat berada pada
Gunung Kelawan); dan Dari titik 04 garis batas tarik lurus menuju ke titik 05
dengan titik koordinat X=360672 Y=9687382 (titik
koordinat berada pada Sungai Petarungan).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat