Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 50 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 54 TAHUN 2011 TENTANG KOMISI INFORMASI KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016 ;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Organisasi Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat 5 Peraturan
Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perusahaan
Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo, perlu
membentuk peraturan Walikota tentang, Struktur Organisasi
Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraaan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39
Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2015
tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
7.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun
2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air
Min um;
11.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada
Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistim Penyediaan Air
Min um;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum;
14.Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo
(Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2017 Nomor 2, Nomor
Register B.HK.HAM 2.4.17);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : STRUKTUR ORGANISASI
BAB III : DEWAN PERGAWAS
BAB IV : DIREKSI
BAB V : PEMBINAAN
BAB VII : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII : KETENTUAR PERALIHAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Walikota Palopo Nomor 25
Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum
Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palopo, Nomor 23 Tahun 2011 tentang
tata cara Penjaringan dan Penyaringan calon Direktur Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kota Palopo dan Peraturan Walikota Palopo Nomor 12 Tahun
2013 tentang Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota
Palopo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Tata Kerja, Pakaian Dinas dan Perlengkapan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang Melaksanakan Tugas Membantu Ketentraman dan Ketertiban Umum Oleh Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016 ;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Oganisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Penghubungan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Kernenterian Perhubungan telah menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah, pada tanggal 5 November 2016 untuk menjadi pedoman bagi instansi penyelenggara urusan pemerintahan bidang perhubungan. Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam, tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan. Bidang Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permenhub No. PM 139 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016.
Materi Pokok Peraturan Walikota ini antara lain mengatur ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi Dinas Perhubungan, penjabaran tugas pokok dan fungsi, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Bidang Prasarana, Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Kelompokjabatan fungsional , Pembentukan UPTD,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2017.
Pasal 42, Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 16 Tahun 2017
unit pelaksana teknis puskesmas pada dinas kesehatan kota tidore kepulauan-pembentukan organisasi dan tata kerja
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 412
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan dan ketentuan Pasal 3 ayat
(1) Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016; Perwali Kota Tidore Kepulauan No. 35 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas Jabatan, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
11 Halaman, Lampiran: 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat