Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2019

SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK CIREBON

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2019 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK CIREBON
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/45
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 553 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Cirebon No. 66 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan