Peraturan Walikota ini mengature beberapa perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 27 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, yaitu Mengubah ketentuan Pasal 7 huruf a dan huruf c; Mengubah bagian ketujuh dan paragrah 1; Mengubah ketentuan Pasal 42; Mengubah ketentuan Pasal 43; Mengubah ketentuan paragraf 2 pada bagian Ketujuh dan Pasal 44; Mengubah ketentuan Pasal 45; Mengubah ketentuan Paragraf 3 pada bagian ketujuh dan Pasal 46; Mengubah ketentuan Pasal 47; Mengubah ketentuan Paragraf 4 pada bagian ketujuh dan Pasal 48; Mengubah ketentuan Pasal 49; Mengubah ketentuan bagian kesembilan dan Paragraf 1 pada bagian kesembilan; Mengubah ketentuan Pasal 58; Mengubah ketentuan Pasal 59; Mengubah Ketentuan paragraf 2 pada bagian kesembilan dan Pasal 60; Mengubah ketentuan Pasal 61; Mengubah ketentuan Paragraf 3 pada bagian kesembilan dan Pasal 62; Mengubah ketentuan Pasal 63; Mengubah ketentuan Paragraf 4 pada bagian kesembilan dan Pasal 64; Mengubah ketentusin Paragraf 4 pada bagian kesembilan dan Pasal 65; Menyisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 65a diantara Pasal 65 dan Pasal 66; Menghapus huruf b dan huruf g pada Pasal 91.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat