URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN STAF AHLI KOTA TANJUNGPINANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 201
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN STAF AHLI KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Tanjungpinang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
- 36 Halaman
|