Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Laporan Tahunan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Laporan Tahunan Direksi Perusahaan Umum
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2020 dan sistematika Laporan Tahunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR
MINUM TIRTA WENING TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Trenggalek perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019;
peraturan ini mengatur mengenai Pengadaan Barang dan Jasa
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; jenis Pengadaan;
para pihak dalam Pengadaan Barang dan Jasa;
perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa; dan
metode Pengadaan Barang dan Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
jumlah 23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL PEMERINAH KAB. GROBOGAN KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH TAHUN 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2014/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerinah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan
Penguatan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah, serta
guna menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli
daerah, dipandang perlu menyertakan modal Daerah kepada
Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah
kepada Badan Usaha Milik Daerah perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik
Daerah Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Penyertaan Modal dan Ketentuan Penutup; Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal Daerah
kepada BUMD tahun 2015 sebagai berikut :
a. PD. BPR BKK Purwodadi sejumlah Rp. 2.000.000.000,-
(dua milyar rupiah).
b. PT. Bank Jateng sejumlah Rp. 2.086.000.000,- (dua
milyar delapan puluh enam juta rupiah).
c. PD. BPR Bank Purwa Artha sejumlah Rp. 3.000.000.000,-
(tiga milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 15
Nopember 2018, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat pada
Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Tengah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2005 Nomor 13), yang telah
beberapa kali diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2015
BUMD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada PT. Bank NTB, PT. Gerbang NTB Emas dan PD. BPR NTB
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada PT. Bank NTB, PT. Gerbang NTB Emas dan PD. BPR NTB
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber-sumber pendapatan Asli Daerah dengan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah;
b. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas usaha dan Pendapatan Asli Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada PT. Bank NTB, PT. Gerbang NTB Emas dan PD. BPR NTB.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 7 tahun 1992;
UU No. 17 tahun 2003;
UU No. 1 tahun 2004;
UU No. 15 tahun 2004;
UU No. 40 tahun 2007;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 1 Tahun 2008;
PERDA No. 7 Tahun 1999;
PERDA No. 5 Tahun 2011;
PERDA No. 2 Tahun 2012;
PERDA No. 10 Tahun 2007;
PERDA No. 1 Tahun 2007;
PERDA No. 4 Tahun 2008;
PERDA No. 5 Tahun 2008;
PERDA No. 6 Tahun 2010;
PERDA No. 8 Tahun 2014;
PERDA No. 14 Tahun 2014.
Pengertian; Penambahan penyertaan modal; Penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat; Peraturan Gubernur mulai berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi
Perusahaan Daerah Air Minum dalam memberikan
pelayanan publik sehingga tercapai hak masyarakat dalam
memperoleh dan memakai air minum untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari, serta untuk menyesuaikan
perkembangan hukum maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Trenggalek Nomor 9 Tahun 1992 tentang
Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Daerah Tingkat II Trenggalek perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD); Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8
Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan
Daerah Air Minum; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Trenggalek
Nomor 9 Tahun 1992 tentang Pembentukan Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Trenggalek.
Mengatur antara lain tentang: tugas dan wewenang dari organ PDAM (Bupati, Dewan Pengawas, dan Direksi); Pengaturan Kepegawaian PDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Lembaga Keuangan Mikro Non Perbankan (Koperasi dan Non Koperasi) melalui Perbankan di Kabupaten Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Lembaga Keuangan Mikro Non Perbankan (Koperasi dan Non Koperasi) Melalui Perbankan di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi, efektivitas serta
tanggung jawab kerja guna meningkatkan kualitas Pelayanan
sesuai dengan peningkatan kebutuhan masyarakat pelanggan
di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha
Jati Kabupaten Jembrana;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Perusahan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati, ketentuan
lebih lanjut mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja
PDAM diatur dengan Peraturan Bupati dengan pertimbangan
Dewan Pengawas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 15 Tahun 1991sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 242 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana (Dicabut)
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pemimpin, Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat