1. Perubahan mengenai nilai penyertaan modal yang harus dipenuhi; 2. Perubahan mengenai rincian pemenuhan sisa kewajiban modal disetor; dan 3. Perubahan mengenai besaran penyertaan modal pemerintah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat