Tanda nomor kendaraan dinas di wilayah kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2014/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing Perangkat Daerah di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2007; UU No.9 Tahun 2010; PP No.6 Tahun 2006; Permendagri No.7 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang tanda nomor kendaraan dinas di wilayah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, tanda motor kendaraan dinas, tanda kendaraan dinas roda dua, ketentuan lain-lain,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KAPITALISASI BARANG MILIK DAERAH DALAM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengeloaan keuangan daerah sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah meneteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan kepastian, akurasi dan kehandalan nilai aset tetap pada neraca pemerintah daeerah, kepala daerah menetepakan batas minimal kapitalisasi aset tetap (capitalizazion threshold) sebagai dasar pembebanan belanja modal ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permenkeu No.238/Pmk.05/2011, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Kapitalisasi, Pencatatan Aset Tetap, Jenis Pencatatan Dan Pencatatan BMD, Penaksiran Nilai Dan Kondisi Aset Tetap dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 40 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2014
PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA PERKANTORAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA PERKANTORAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan pengelolaan Gedung dan Aula
Perkantoran secara profesional, berdaya guna dan berhasil guna, sesuai dengan kaidah pengelolaan barang milik daerah, maka perlu dibuat aturan tentang pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Gedung dan Aula Perkantoran Milik Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4515);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun
2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Tahun 2007 Nomor 25);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA
5. TATA CARA PEMANFAATAN GEDUNG DAN AULA
6. PELAPORAN
7. SANKSI ADMINISTRASI
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II SIDOARJO NOMOR 28 TAHUN 1992 TENTANG PENETAPAN BESARNYA SETORAN HASIL PENGELOLAAN/ PENGGARAPAN TANAH EKS BENGKOK KELURAHAN SE KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SIDOARJO (PENCABUTAN KEPUTUSAN BUPATIKEPALA DAERAH TINGKAT II SIDOARJO NOMOR 151 TAHUN 1986)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja dalam penyelenggaraan dan pembangunan pemerintah daerah secara berdaya guna dan berdaya hasil yang optimal dan berkesinambungan diperlukan penataan terhadap sarana dan prasarana kerja;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.17 Tahun 2012, Perda No.18 Tahun 2007, Perda No.19 Tahun 2007, Perda No.20 Tahun 2007, Perda No.21 Tahun 2007, Perda No.22 Tahun 2007, Perda No.23 Tahun 2007, Perda No.24 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.8 Tahun 2011 .
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Penataan Sarana Dan Prasarana Kerja, Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana Kerja, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 55 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2014
PEDOMAN PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2014/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 45 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu mengatur tentang pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12);
9. Peraturan Bupati sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun
2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita
Daerah Tahun 2007 Nomor 25).
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP DAN OBJEK
3. MAKSUD DAN TUJUAN
4. TATA CARA PENGAMANAN BMD
5. PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penelusuran Barang Musnah/Belum Diketahui Keberadaannya Hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa masih terdapat barang milik Daerah, yang belum diketahui keberadaannya, sehingga periu dilakukan penelusuran; bahwa agar pelaksanaan penelusuran Barang Milik Daerah
dapat berjalan dengan tertib dan lancar, maka perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan penelusuran barang musnah/belum diketahui keberadaannya hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penelusuran Barang Musnah/Belum Diketahui Keberadaannya Hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 43 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Petunjuk Teknis Penelusuran Barang Musnah/Belum Diketahui Keberadaannya Hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 18 Tahun 2014
PEDOMAN - TEKNIS - PENGELOLAAN - BARANG - PERSEDIAAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - MAJALENGKA
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD 2014/18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang persediaan perlu adanya suatu pedoman yang mengatur perencanaan, penatausahaan, penyaluran, penyimpanan, stock opname dan pelaporan barang persediaan oleh Pejabat atau aparat pengelolaan barang persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2003; Perda Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2011; Perbup Majalengka No. 1 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Klarifikasi Barang Persediaan; Jenis Barang Persediaan; Pengelolaan Barang Persediaan; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Persediaan; Pejabat Pengelola Barang Persediaan; Penatausahaan Barang Persediaan; Inventarisasi Barang Persediaan; Penghapusan Barang Persediaan; Pelaporan Barang Persediaan; Pembinaan dan Pengawasan; Tuntutan Ganti Rugi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2011
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 17 Tahun 2014
sistem dan prosedur Pengelolaan Barang milik daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2014 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang milik daerah merupakan salah unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Dalam rangka pengamanan barang milik daerah, perlu dilakukan penataan administrasi pengelolaan secara profesional. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan kebijakan pengelolaan barang darah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 57 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 tahun 2006; Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri no. 17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azaz, Maksud dan Tujuan, Wewenang, Tugas dan Fungsi, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan dan Penyaluran, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pembinaan,Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Ganti Rugi dan Sanksi, Sangketa Barang Daerah, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat