Barang Milik DaeraH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.190
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penelusuran Barang Musnah/Belum Diketahui Keberadaannya Hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa masih terdapat barang milik Daerah, yang belum diketahui keberadaannya, sehingga periu dilakukan penelusuran; bahwa agar pelaksanaan penelusuran Barang Milik Daerah
dapat berjalan dengan tertib dan lancar, maka perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan penelusuran barang musnah/belum diketahui keberadaannya hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penelusuran Barang Musnah/Belum Diketahui Keberadaannya Hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 43 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Petunjuk Teknis Penelusuran Barang Musnah/Belum Diketahui Keberadaannya Hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
- 7 halaman
|