Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 20 Tahun 2014

PENCABUTAN KEPUTUSAN BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II SIDOARJO NOMOR 28 TAHUN 1992 TENTANG PENETAPAN BESARNYA SETORAN HASIL PENGELOLAAN/ PENGGARAPAN TANAH EKS BENGKOK KELURAHAN SE KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SIDOARJO (PENCABUTAN KEPUTUSAN BUPATIKEPALA DAERAH TINGKAT II SIDOARJO NOMOR 151 TAHUN 1986)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2014 tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II SIDOARJO NOMOR 28 TAHUN 1992 TENTANG PENETAPAN BESARNYA SETORAN HASIL PENGELOLAAN/ PENGGARAPAN TANAH EKS BENGKOK KELURAHAN SE KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SIDOARJO (PENCABUTAN KEPUTUSAN BUPATIKEPALA DAERAH TINGKAT II SIDOARJO NOMOR 151 TAHUN 1986)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 20
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 546 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan