Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4,286); ·
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan. Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran. Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1157);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); ·
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang N omor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimapa telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Norrior 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah 'Nomor 5 Tahun 2011 tentang PokokPokok
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Alokasi
Dana Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 8); ·
20. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
21. Peraturan Bupati Euton Utara Nomor 58 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan clan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara, Tahun 2016
Nomor 58);
22. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 60 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran
2017 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 60);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Bab IV Pembiayaan;
Bab V Ketentuan Lain-Lain;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan besaran tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan
Permusyawaratan Desa.
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sumber;
b. tunjangan pelaksanaan tugas dan biaya operasional; dan
c. jaminan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Buton Utara No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Buton Utara No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
Mencabut :
Mencabut:
1. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020
Nomor 2);
2. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 2 tentang Pedoman Pengalokasian Dan Penggunaan
Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2020 Nomor 27);
3. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 37 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 2 tentang Pedoman Pengalokasian Dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2020 Nomor 37); dan
4. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 44 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 2 tentang Pedoman Pengalokasian Dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2020 Nomor 44);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 20015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5586);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan
kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4585);
11. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2011
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 210);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 569);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2094);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman
Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1261);
19. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1455);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten B
uton Utara Tahun 2015 Nomor 3); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah
Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
22. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman
Teknis Peraturan Dana Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 5);
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 13
Tahun 2019 ten tang Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 13);
25. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 ten tang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Rahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2021 Nomor 1);
26.Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
27.Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2017
tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buton
Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017
Nomor 12);
28.Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 13 Tahun 2017
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Daerah Ka bu paten Bu ton Utara Tahun 2017
Nomor 13);
29.Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 14 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Keluarahan
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018
Nomor 14);
30.Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2018
tentang Pedoman Tata Cara Pengelolaan dan Pembentukan
Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Buton Utara (Berita
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 26);
31.Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 38);
32.Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 39 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018
Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Buton Utara Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemilihan Sadan Permusyawaratan Desa
(BPD) (Berita Daerah Ka bu paten Bu ton Utara Tahun 2019
Nomor 5);
33.Peraturan Bupati Buton Utara 40 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berita
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 40);
34. Peraturan Bupati Bu ton Utara Nomor 2 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 2);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Sumber Alokasi Dana Desa;
Bab III Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Bab IV Tata Cara Penghitungan Alokasi Dana Desa;
Bab V Penyaluran;
Bab VI Ketentuan Penggunaan ADD;
Bab VII Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
Bab VIII Belanja Lainnya;
Bab IX Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;
Bab X Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab XI Sanksi;
Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2023
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA, PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN KERJA SAMA DESA, DAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DESA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2023/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Kerja Sama Desa, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan bagi seluruh
rakyat Indonesia, diperlukan tertib hukum dalam
penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kejelasan
status dan kepastian hukum atas kalurahan;
b. bahwa diperlukan dukungan aparatur pemerintah
kalurahan sebagai salah satu pilar pendukung dalam
terselenggaranya urusan pemerintahan kalurahan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10
Tahun 2009 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan
Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun
2012 tentang Pedoman Kerja Sama Desa, dan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Pedoman Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Pemerintah Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman
Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman
Kerja Sama Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan
dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023;
Materi Pokok: mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Penjelasan: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Natuna No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Transfer ke Desa
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 245
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Transfer Ke Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban transfer ke Desa serta dalam rangka pengendalian anggaran pendapatan dan belanja daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a, ayat (2) huruf a dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka ditetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai transfer APBD ke Desa melalui ADD, BHPD, dan BHRD; tugas dan kewenangan pelaksanaan penyaluran transfer ke desa; dokumen pelaksanaan penyaluran transfer ke desa; dan pelaksanaan penyaluran, penatausahaan dan pertanggungjawaban transfer ke desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai Tata Cara Pengalokasian, Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Ke Desa
7 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan kepala desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; dan Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pemilihan kepala desa yang dapat dilaksanakan secara serentak satu kali atau dilakukan secara bergelombang. Tahapan pelaksanaan pemilihan yang meliputi tahap persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilihan, dan pelantikan. Masa jabatan kepala desa ditentukan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan kepala desa terpilih dapat mengikuti pemilihan kembali pada periode berikutnya paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Kepala desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan. Biaya pemilihan kepala desa dibebankan pada APBD Kabupaten Kolaka dan dana bantuan dari APBDesa untuk kebutuhan pada pelaksanaan pemungutan suara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
56 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2010
PEMBENTUKAN - Upt. talisayan c.5 - kampung - sumber agung - kecamatan - batu putih - definitif
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan UPT. Talisayan C.5 Menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih Menjadi Kampung Deifinitif
ABSTRAK:
Sejalan dengan perkembangan, aspirasi masyarakat, memperhatikan luas wilayah, pertambahan penduduk, peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, dan pembangunan kepada masyarakat di wilayah UPT. Talisayan C.5 menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih dalam Daerah Kabupaten Berau, dipandang perlu untuk membentuk menjadi Kampung Definitif. Memperhatikan hal tersebut dan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan menjadi Kampung. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Pembentukan UPT. Talisayan menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih menjadi Kampung Definitif.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Berau No. 18 Tahun 2001; Perda Kab. Berau No. 11 Tahun 2007; Perda Kab. Berau No. 12 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Berau No. 09 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Pembentukan UPT. Talisayan C.5 Menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih Batas Wilayah, dan Luas Wilayah; Kedudukan dan Kewenangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2010.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Petinggi Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa desa sebagai bagian dari wilayah Daerah merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat ; bahwa dalam rangka peningkatan kinerja petinggi dan perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa, perlu ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan Petinggi dan perangkat desa ; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Petinggi dan Perangkat desa, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 13 dan angka 14. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat ( 2 ) disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (2a) dan ayat (2b), Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 2 (dua) pasal yaitu Pasal 9A dan Pasal 9B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi Dan Perangkat Desa diubah.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Desa Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak
tradisional dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat dan berperan
mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa pembangunan desa diperlukan untuk
mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan
memperoleh manfaat serta mampu menghadapi
tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional,
dan global;
c. bahwa desa wisata merupakan bagian integral dari
pembangunan daerah yang dilakukan secara
sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan,
dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan
perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya
yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan
mutu lingkungan hidup, serta kepentingan
nasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Desa Wisata;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Waktobi dan
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
tentang Kemitraan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3718);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998
tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3743);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
ten tang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5262);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 6623);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63
Tahun 2014 tentang Pengawasan Dan Pengendalian
Kepariwisataan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 140)
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Da1am Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata
Nomor PM.26/UM.001/MKP/2010 tentang Pedoman
Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Mandiri Pariwisata Melalui Desa Wisata;
18. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pendafta.ran Usaha
Pariwisata.
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja
Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1444);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA WISATA,
BAB IV USAHA PARIWISATA,
BAB V HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN,
BAB VI PROMOSI KAWASAN DESA WISATA,
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB IX PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No. 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat [2] Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5231);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1991);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 108, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 27);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III
MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
BAB IV
PEMBERHENTIAN SEMENTARA DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
BAB V
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WARGA
MELALUI MUSYAWARAH DESA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
-
-
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat