Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2023

Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Transfer Ke Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai transfer APBD ke Desa melalui ADD, BHPD, dan BHRD; tugas dan kewenangan pelaksanaan penyaluran transfer ke desa; dokumen pelaksanaan penyaluran transfer ke desa; dan pelaksanaan penyaluran, penatausahaan dan pertanggungjawaban transfer ke desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Transfer Ke Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
27 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2023
Tanggal Berlaku
27 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 245
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Natuna No. 29 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Natuna No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Transfer ke Desa

  2. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan