Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daarah Tahun anggaran 2007 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahu 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 yang terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2007.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan Untuk Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Program dan Kegiatan pads Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu disediakan uang persedlaan awal tahun sebagai uang muka kerja dan
penggantian uang persediaan atas pertanggungjawaban uang persedlaan: bahwa untuk mengatur ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran, perlu diberi batas penyediaan uang persediaan dan
penggantian uang; bahwa berdaearkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemertntah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemer 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nemer 1 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur tentang Batas jumlah uang perssdiaan yang dlberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar 1/12 (satu per dua betas) dari pagu anggaran masing-masing belanja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2007.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kegiatan dan perubahan harga bahan/material di pasaran maka perlu mengubah honorarium dan harga bahan/material yang tercantum dalam buku Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang, dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2007 dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan hasil survey harga dilapangan yang dilakukan oleh Tim Penyusun Standarisasi harga Kabupaten Jepara serta adanya penyesuaian kegiatan, maka dijumpai beberapa harga dan honorarium yang ada dalam standarisasi perlu disesuaan dengan situasi dan kondisi yang ada; batwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang, dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2007;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteni Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2007.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2007 diubah.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2007/No.2 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007 dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; lnstruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, pengaturan pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2006.
198 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 155 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Didanai Dari Dan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Kemendagri 13 Tahun 2006; Kemendagri 26 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004
Pengeluaran Daerah Mendahului Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2007.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 01 Tahun 2007
PENGELUARAN DAERAH - MENDAHULUI PENETAPAN - APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2007/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2007
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004. penyelenggaraan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD;
Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang APBD TA 2007 saat ini masih dalam proses evaluasi Gubernur Jambi, sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, sambil menunggu ditetapkannya Rancangan Perda Kab. Tanjung Jabung Timur tentang APBD TA 2007 menjadi Perda, maka untuk membiayai pengeluaran daerah sesuai dengan Pasal 106 ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 132 ayat (4) dan ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Perbup tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2007.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 50 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2006; PERBUP No. 15 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Pengeluaran Daerah mendahului penetapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2007.
3 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan
Belanja daerah tahun anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2007;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2007.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat