Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 114, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 114
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO
NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI
KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan implementasi Dokumen Rencana
Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2015-2019 Kota
Probolinggo belum melalui pendekatan multisektor yang
melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur
masyarakat, sehingga sasaran output yang akan dicapai
belum maksimal;
b. bahwa untuk mencapai sasaran output agar
terimplementasikannya Rencana Aksi Daerah Pangan dan
Gizi tersebut perlu didukung multisektor dengan melibatkan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan masyarakat
yang meliputi 5 Pilar Indikator Rencana Aksi Daerah Pangan
dan Gizi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi
Daerah Pangan dan Gizi Kota Probolinggo Tahun 2015-2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
6. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2011 tentang Perbaikan Gizi;
9. Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019;
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 126 Tahun 2016
tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG)
Provinsi Jawa Timur Tahun 2016-2019;
peraturan ini mengatur perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1
Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Probolinggo
Tahun 2015-2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 1) diubah,
sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam
Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
merubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1
Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Probolinggo
Tahun 2015-2019
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 114 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 104 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 104 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan
tugas pelayanan administrasi kependidikan di wilayah
perlu mengubah Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 104 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Karanganyar tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 104 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 104 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, penyisipan Pasal 16A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 104 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 114 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Tipe B
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan Tipe B;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Susunan Organisasi Kecamatan Tipe B, terdiri atas:
a. Camat;
b. Sekretariat, terdiri atas:
1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan;
2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Seksi Pemerintahan, Kinerja Lurah dan RT/RW;
d. Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Penegakan Peraturan Daerah;
e. Seksi Perekonomian, Pembangunan dan Sosial;
f. Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 114 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan PERBUP Kabupaten Kutai Kartanegara No.38 Tahun 2009 Pasal 9 angka 22 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Balai Proteksi Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.41 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011;
Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan Balai Proteksi Tanaman Pangan Dan Hortikultura untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas induknya melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas yang bersangkutan secara berjenjang. Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura merupakan unsur pelaksana teknis Dinas dan/atau teknis tertentu mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan /atau teknis penunjang di Bidang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas induknya. Dalam menyelenggarakan tugas pokoknya sebagaimana Pasal 3 tersebut di atas, Unit Pelaksana Teknis Dinas mempunyai fungsi : a. mengimplementasikan peraturan Perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas Unit Pelaksana Teknis; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya; c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktivitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian kegiatan operasional teknis dinas dan atau teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan Keputusan Kepala Dinas; d. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang dilimpahkan dan/atau diperintahkan oleh Kepala Dinas dan/atau Kepala Badan sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya. Susunan Organisasi Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari : a. Kepala UPT; b. Sub Bagian Tata Usaha; c. Kelompok Jabatan Fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan ketrampilan masing-masing Jabatan Fungsional berdasarkan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Dok Dan Perkapalan Surabaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 114 Tahun 2019
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 800
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam negeri No. 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur perlu diatur Tata cara Pelaksanaan Hibah dan Bantuan Sosial dengan Peraturan Bupati
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 30 Tahun 2002
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 25 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 20 Tahun 2001
11. PP No. 23 Tahun 2005
12. PP No. 24 Tahun 2005
13. PP No. 54 Tahun 2005
14. PP No. 55 Tahun 2005
15. PP No. 56 Tahun 2005
16. PP No. 57 Tahun 2005
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 65 Tahun 2005
19. PP No. 8 Tahun 2006
20. PP No. 71 Tahun 2010
21. Permendagri No. 13 Tahun 2006
22. Permendagri No. 32 Tahun 2011
23. Permendagri No. 80 Tahun 2015
24. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Ruang lingkup Perbup ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 09 Tahun 2017
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 114 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Izin Gangguan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2013, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 149 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 104 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Gangguan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Kriteria Gangguan, 3. Ketentuan Izin Gangguan, 4. Tata Cara Pemberian Izin Gangguan, 5. Sanksi, 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 114, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pendidikan Kilat Kader Nasakom
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 1965.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat