Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 114 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2015-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Probolinggo Tahun 2015-2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 1) diubah, sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 114 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2015-2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
114
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
04 September 2018
Tanggal Pengundangan
04 September 2018
Tanggal Berlaku
04 September 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 114
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan