Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengelolaan Sampah melalui pengurangan
sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1)
huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah perlu mengatur
kebijakan pengurangan kantong plastik sebagai salah satu
sumber penghasil sampah di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/12/2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 30 tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 27 Tahun
2018.
peraturan bupati ini mengatur tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dengan sistematika: ketentuan umum; tugas dan wewenang; perencanaan; hak dan kewajiban; peran serta masyarakat; pengawasan dan pembinaan; pembiayaan; sanksi administrasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cilacap Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-20131, maka perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Detail Ruang Kawasan Perkotaan Cilacap Tahun 2021-2041.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUDRI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiional; UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; PP Np. 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang; PP No. 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan; Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional; Perpres No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasa Brebes-Tegal-Pemalang; Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Perda Prov Jawa Tengah No. 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Darah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025; Perda Prov Jawa Tengah No. 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jawa Tengah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Prov Jawa Tengah No. 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029; Perda Kab CIlacap No. 23 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten CIlacap Tahun 2005-2025; Perda Kab CIlacap No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang WIlayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-20131 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten CIlacap 2011-2031.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cilacap Tahun 2021-2041. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: tjuan penataan dan delinasi BWP; rencana Struktur Ruang; rencana Pola Ruang; penetapan SUb BWP yang diprioritaskan penangannnya; ketentuan Pemanfaatan Ruang; peraturan zonasi; pemberian insentif dan disinsentif; dan ketentuan sanksi. Perizinan terkait kegiatan Pemanfaatan Ruang yang telah dikeluarkan dan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya. Perizinan terkait kegiatan Pemanfaatan Ruang yang telah dikeluarkan tetapi sesuai dengan Peraturan Bupati ini, berlaku ketentuan : untuk yang belum dilaksanakan pembangunannya, izin tersebut disesuaikan dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan Bupati ini; untuk yang sudah dilaksanakan pembangunannya, dilakukan penyesuaian dengan masa transisi berdasarkan ketentuan perundang-undangan; dan untuk yang sudah dilaksanakan pembangunannya dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan Bupati ini, izin yang telah diterbitkan dapat dibatalkan dan terhadap kerugian yang timbul sebagai akibat pembatalan tersebut dapat diberikan penggantian yang layak. Pemanfaatan Ruang di BWP Cilacap yang diselenggarakan tanpa izin dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Bupati ini, akan ditertibkan dan disesuaikan dengan Peraturan Bupati ini. Pemanfaatan Ruang yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini, agar dipercepat untuk mendapatkan perizinan yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
79 hllm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Tahun 2021/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kampung Iklim
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempersiapkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, perlu adanya upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai budaya masyarakat berperilaku ramah lingkungan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim, Bupati mengkoordinasikan penguatan pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan kampung iklim di Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, di Kabupaten adalah wewenang Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf (e) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tugas Pemerintah daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah melakukan inventaris sumber daya alam dan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3557);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocol To The United Nations Framework Convention On Climate Change (Protokol Kyoto Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Perubahan Iklim) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4403);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
10. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 249);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 521)
12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1700);
13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Pedoman Kajian Kerentanan, Risiko dan Dampak Perubahan Iklim (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 342);
14. Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.4/PPI/API/PPI.6/3/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 Nomor 5 Seri E Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4);
16. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2019 tentang Program Kampung Iklim di Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 Nomor 51);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9);
20. Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Sragen Tahun 2018-2025 (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 54);
21. Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2020 Nomor 6);
22. Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2021 Nomor 20).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini terdiri atas:
a. Tata laksana ProKlim;
b. Perencanaan dan pelaksanaan;
c. Pembinaan dan fasilitasi;
d. Apresiasi ProKlim;
e. Kerjasama dan kemitraan;
f. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 72 Tahun 2021
KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP, PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 04 Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2021, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
UU No.12 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PermenLHK No.P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016, PermenPUPR No.32/PRT/M/2016, PERDA No.18 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukinan
Dan Pertanahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Halaman 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Nomor 93 Tahun 2019
2 halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Stasiun Pemadam Kebakaran Terpadu di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Perda Kab Cilacap No. 5 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran menyebutkan bahwa masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pemeliharaan prasarana dan sarana pemadam kebakaran, melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dini di lingkungannya, serta melaporkan terjadinya kebakaran dan melaporkan kegiatan yang menimbulkan ancaman kebakaran. Bahwa untuk meningkatkan layanan pelaksanaan pemdaman dan pengendalian kebakaran melalui pemberdayaan sumber daya secara terpadu, serta sebagai upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan terhadap kejadian kebakaran dan keadaan darurat lainnya, maka perlu peningkatan peran serta dari perusahaan-perusahaan pemilik unit layananan pemadam kebakaran sebagai Tanggung Jawab Sosial dan lIngkungan Perusahaan (TJSLP).
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 20 Tahun 2011 tentang RUmah Susun sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Negara; Uu No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan; UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi; PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun; Pp No. 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 5 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan keanggotaan SATKAR TARU serta pelaksanaan SATKAR TARU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. bentuk sanksi administratif pelanggaran Pemanfaatan Ruang; dan
b. kriteria dan tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Tahun 2021/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; Pp No 81 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2017; PermenLH No 13 Tahun 2012; Perda Kab Sragen No 3 Tahun 2014; Perda Kab Sragen No 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. obyek retribusi;
b. tata cara pemungutan;
c. tata cara pembayaran;
d. tata cara penagihan retribusi;
e. pengembalian kelebihan pembayaran retribusi;
f. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
g. tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa;
h. pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 69 Tahun 2021
Lingkungan Hidup - Pajak dan Retribusi Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 640
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2011 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan
diganti.
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hulu, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, terdiri atas : 1. Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan. 2. Subbagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan. c. Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; d. Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan; e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; f. Kelompok Jabatan Fungsional; g. Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. pejabat pengawas yang masih kosong dan/atau belum terisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, dapat dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu tersebut; b. pejabat pengawas yang telah dan/atau sedang menduduki jabatan struktural namun nomenklatur jabatan struktural tersebut telah dihapus berdasarkan Peraturan Bupati ini, sepanjang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan tetap melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu; c. pejabat pengawas yang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak keuangan lainnya yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
10 Hlm, Lamp: II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat