Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan penyediaan data Pajak
Daerah secara daring (online) guna memperlancar pelaksanaan KSWPD, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2020 tentang Korfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6
Tahun 2010;Peraturan Daerah "Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2019;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup No 107 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Ketentuan dalam Pasal 1 diubah, Ketentuan dalam Pasal 4 huruf a diubah,Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) diubah,Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) dihapus,Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) diubah.
8 hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2023
PMK No. 123/PMK.03/2020 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 40, BN.2023/No.332, jdih.kemenkeu.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 40, BN.2021/No.990, http://jdih.kemendagri.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa salah satu sumber pendapatan desa adalah bagian dari hasil pajak daerah dan retnbusi daerah; bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemermtah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa pengalokasian bagian dan hasil pajak daerah dan retnbusi daerah kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati / W alikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penggunaan Bagian dan Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemermtah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemermtah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemermtah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 121 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Penganggaran dan Pengalokasian
Bab III Pencairan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil
Bab IV Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 20 ayat (1) Perda Kab. Melawi No. 5 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan perlu diatur ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan PBB Perdesaan dan Perkotaan sebagai pedoman bagi pengelola dan WP dalam pengajuan dan penyelesaian keberatan terhadal penetapan PBB Perdesaan dan Perkotaan di wilayah Kab. Melawi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Perda Kab. Melawi No. 11 Tahun 2007, Perda Kab. Melawi No. 5 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, dan Ketentuan Penetapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan Pajak, Besaran Tarif, dan Cara Perhitungan Tarif; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Insentif Pemungutan; Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
49 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME REKONSILIASI PAJAK PUSAT YANG DlSETORKAN KE KAS NEGARA
ATAS BELANJA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong kepatuhan dan tertib administrasi
dalam hal penyetoran pajak pusat atas belanja yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah diperlukan
ketentuan untuk dipedomani sesuai dengan peraturan
perundang- undangan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa
Keuangan maka diperlukan pedoman tentang mekanisme/
prosedur rekonsiliasi dalam pcnatausahaan pajak pusat olch
Bendahara Umum Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan
Bank;
C. bahwa berdasarkan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan hurub b, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Rekonsiliasi
Pajak Pusat yang Disetorkan ke Kas Negara atas Belanja yang
Bersurnber- dati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 74 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 242/PMK.03/2014; PMK 85/PMK.03/2019; PERDA No. 2 Tahun 2015.
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang
diproses dengan beberapa sistemj subsistem yang berbeda berdasarkan
dokumen sumber yang sama. Tujuan rekonsiliasi Pajak meliputi:
a. memeriksa Pajak yang telah dipungut telah disetor ke Kas Negara;
b. Jumlah Pajak yang dipungut sama dengan jumlah pajak yang disetor
ke Kas Negara; dan
c. Pajak yang disetor sesuai dengan nomor transaksi pada Surat Perintah
Pencairan Dana. Waktu pelaksanan rekonsiliasi Pajak dilaksanakan per bulan. Pengawasan dan Pelaporan terhadap rekonsiliasi pajak dilakukan oleh:
a. pengawasan melekat oleh masing-rnasing Pengguna Anggaran;
b. pengawasan fungsional oleh Inspektur Daerah; dan
c. melaporkan hasil rekonsiliasi kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
8 hlm. 6 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi obyek pajak dan akurasi data kendaraan bermotor serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, kepada Wajib Pajak yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tahun yang lalu perlu diberikan stimulus fiskal berupa pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, masa dan tata cara pembebasan, pelaksanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 40 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Air Permukaan merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /
Kota;bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan
bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan April sampai dengan Juni 2013.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2013.
Peraturan Gubernur Ini Mengtur tentang Bagi Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Hasil Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013 dengan sistematika;Ketentuan Umum;Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Yang Di bagi;Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaan;Penggunaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat