Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 318
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah sebagai kebijakan Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
b. bahwa pelaksanaan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai kebijakan
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi
penatausahaan Barang Milik Daerah berupa Barang
Persediaan perlu menetapkan Tata Cara
Penatausahaan Barang Persediaan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penatausahaan Barang Persediaan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Penatausahaan Barang Persediaan. meliputi: ketentuan umum; tata cara penatausahaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 106, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 106
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2022;
b. Bahwa untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan komoditas hasil perikanan berupa rumput laut dalam
bentuk bahan baku yang sudah dikeringkan di dalam Daerah sehingga diperlukan kebijakan pendistribusian guna menjamin stabilitas pasokan bahan baku dan harga rumput laut, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2022, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2022 diubah
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa ubtuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) maka perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkunganh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah No. 17 Tahun 2020; Perkep Arsp Nasional RI No. 24 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 9 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen pendayagunaan aparatur negara dan reformasi biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornmasi Biroakrasi No,. 25 Tahun 2021; Perda Jab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 81 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substransi Pada Organisasi Jabatan Adminstrator, dan Kerurupan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 106 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Cintawargi Kecamatan Tegalwaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa, berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Cintawargi Kecamatan Tegalwaru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kabupaten Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2022 NOMOR 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan alam anggaran pendapatan dan belanja daerah harus dilakukan secara tertib, efesien, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,manfaat untuk masyarakat,serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Bupati menetapkan Peraturan Bupati Tentang penjabaran dan Belanja Daerah sebagai landasan
opersional pelaksanaan APBD;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penjabaran anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 diperlukan pengaturan yang komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022
Pasal 18 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
-
-
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 106 Tahun 2021
tata - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - organisasi - di - lingkungan - badan - pendapatan - daerah kabupaten - cianjur
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Kab. Cianjur Tahun 2021 No 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17A Perda No. 18 Tahun 2021 maka perlu menetapkan kembali Perbup tentang Tugas dan Fungsi sera Tata Kerja Unit Organisasi di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kab. Cianjur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2019; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permen Pendayagunaan Aaparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 18 Tahun 2021; PerbupCianjur No. 70 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan , Kepegawaian , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 106 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarmasin No. 93 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
12 halaman
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat