peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penatausahaan Barang Persediaan. meliputi: ketentuan umum; tata cara penatausahaan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat