PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2022 NOMOR 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan alam anggaran pendapatan dan belanja daerah harus dilakukan secara tertib, efesien, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,manfaat untuk masyarakat,serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Bupati menetapkan Peraturan Bupati Tentang penjabaran dan Belanja Daerah sebagai landasan
opersional pelaksanaan APBD;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penjabaran anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 diperlukan pengaturan yang komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022
- Pasal 18 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
- -
- -
- 28 Halaman
|