uraian - fungsi - kelompok - substansi - pada - organisasi - jabatan - administrator - di - lingkungan - dinas - perpustakaan - dan - kearsipan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD 2021/ No.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK: |
- Bahwa ubtuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) maka perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkunganh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Perbup.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah No. 17 Tahun 2020; Perkep Arsp Nasional RI No. 24 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 9 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen pendayagunaan aparatur negara dan reformasi biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornmasi Biroakrasi No,. 25 Tahun 2021; Perda Jab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 81 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substransi Pada Organisasi Jabatan Adminstrator, dan Kerurupan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
- 9 Hlm.
|