Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah perlu melakukan tindakan
perlindungan terhadap paparan asap rokok dalam rangka
mencegah dampak negatif penggunaan rokok, baik
langsung maupun tidak langsung, terhadap kesehatan
serta menghormati hak asasi manusia, maka perlu diatur
mengenai kawasan yang dinyatakan dilarang untuk
kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual,
mengiklankan, dan/ atau mempromosikan rokok dengan
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat {2)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan dan Pasa152 Peraturan Pemerintah Nomor 109
Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Terhadap Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7
Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa
Rokok, dengan ruang lingkup meliputi kawasan tanpa rokok; pengelolaan kawasan tanpa rokok; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; penertiban; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
14 Halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, bahwa pengelolaan barang
milik daerah harus diatur dengan Peraturan Daerah. Dalam rangka
terlaksananya penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan
bertanggung jawab, perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan
terhadap barang milik daerah. Untuk menjamin terlaksananya tertib
administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, diperlukan suatu
kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dengan unsurunsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah, oleh karenanya
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU
Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun
2011; PP Nomor 40 Tahun 1994; PP Nomor 2 Tahun 2001; PP Nomor 6 Tahun
2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 153 Tahun 2004;
Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Perdakab Batu Bara Nomor 1 Tahun
2009; Perdakab Batubara Nomor 7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya.
Diatur tentang maksud dan tujuan; pejabat pengelola barang milik daerah;
perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penerimaan dan
penyaluran; penggunaan; penatausahaan; pemanfaatan; pengamanan dan
pemeliharaan; penilaian; penghapusan; pemindahtanganan; pembinaan,
pengendalian, dan pengawasan; pembiayaan; tuntutan ganti rugi; dan ketentuan
lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
- Barang Milik Daerah yang telah ada sebelum berlakunya Perda ini wajib
dilakukan inventarisasi dan diselesaikan dokumen kepemilikannya dalam
jangka waktu 2 (dua) tahun.
- Penyelesaian dokumen kepemilikan dilaksanakan oleh pengelola.
- Seluruh Barang Milik Daerah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga baik dalam
bentuk kerja sama maupun yang telah dipisahkan, dalam jangka waktu paling
lama 1 (satu ) tahun telah dilakukan penyesuaian dokumen perjanjian sesuai
dengan Perda ini.
- Barang Milik Daerah yang dalam penguasaan dan/atau pengelolaan perorangan
atau badan hukum yang belum memiliki dokumen perjanjian, maka paling
lama 1 (satu ) tahun dilakukan penyesuaian sesuai dengan Perda ini.
- Semua biaya yang timbul sebagai akibat pelaksanaan ketentuan pada ayat (1),
ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) dibebankan pada APBD.
- Pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya yang terkait dengan
pemindahtanganan dan pemnfaatan (kerjasama pemanfaatan, Bangun Guna
Serah dan Bangun Serah Guna) yang sudah berjalan dan/atau sedang dalam
proses sebelum ditetapkannya Perda ini, tetap dapat dilaksanakan.
36 Hlm, Penjelasan: 18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman No. 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa tarif air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan sudah tidak sesuai dengan Biaya Pokok Produksi yang harus dikeluarkan, maka Keputusan Bupati Balangan Nomor 118 Tahun 2006 tentang Tarif Langganan Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan perlu ditinjau kembali; bahwa dengan semakin tingginya Biaya pokok Produksi yang meliputi biaya listrik, BBM, bahan kimia, biaya administrasi dan jasa seda biaya penyusutan perlu diimbangi dengan pendapatan dari penjualan air bersih; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16
Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Ketentuan Umum; Tarif Air Minum; Biaya Tetap Pemeliharaan Meter; Biaya Lain-Lain; Sanksi Dan Denda; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan untuk menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 112 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Persyaratan menjadi Calon Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
d. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat dan/atau yang disetarakan;
e. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2011
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek Dan Subjek Pajak; BAB III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak; BAB IV Cara Penghitungan Pajak Dan Wilayah Pemungutan; BAB V Masa Pajak Dan Penetapan Pajak; BAB VI Tata Cara Pemungutan Dan Penetapan Pajak; BAB VII Surat Tagihan Pajak; BAB VIII Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan; BAB IX Keberatan Dan Banding; BAB X Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; BAB XI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; BAB XII Kadaluwarsa Penagihan; BAB XIII Pembukuan Dan Pemeriksaan; Ketentuan Peralihan; BAB XIV Insentif Pemungutan; BAB XV Ketentuan Khusus; BAB XVI Penyidikan; BAB XVII Ketentuan Pidana; BAB XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
19 Halaman dan 14 Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tepenuhinya hak setiap Warga Negara
khususnya di Kabupaten Lombok Timur untuk pemenuhan
Pelayanan Dasar melalui penerapan standar pelayanan
minimal,
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum
dalam optimalisasi pelaksanaan penerapan standar pelayanan
minimal bidang kesehatan diperlukan pedoman dalam
penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem
Informasi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5542);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan
Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor1223);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor1676);
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 _ tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 5
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor
5);
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN. Terdiri dari VI Bab, dan 9 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Jenis Layanan SPM Bidang Kesehatan, Bab III Pelaksanaan SPM Bidang Kesehatan, Bab IV Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2009
organisasi lembaga lain bagian dari perangkat daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (1) PP Nomor 41 Tahun 2007 maka untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya perlu dibentuk lembaga lain bagian dari perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 16 Tahun 2006; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 83 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Permendagri Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 20 Tahun 2008; Permendagri Nomor 46 Tahun 2008; Permendagri Nomor 47 Tahun 2008; Perda Nomor 2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, dan eselonisasi jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, dan kepegawaian dari: 1) Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; 2) Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Sulawesi Tengah; 3) Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah; 4) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; 5) Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; 6) Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa :
- Pasal 1 tentang ketentuan umum yang berisi mengenai pengertian kata/istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Pasal 5 mengartur tentang tugas dan kewajiban Kepala Desa.
- Pasal 13 mengatur tentang pemberhentian Kepala Desa yaitu karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.
- Pasal 24 mengatur tentang pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 27 mengatur tentang pemilih.
- Pasal 29 mengatur tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 31 mengatur tentang kriteria Calon Kepala Desa.
- Pasal 33 mengatur tentang PNS yang terpilih menjadi Kepala Desa.
- Pasal 34 mengatur tentang Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
- Pasal 44 A mengatur tentang Calon Kepala Desa yang terpilih meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
- Pasal 44 B mengatur tentang Calon Kepala Desa yang terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman pidana.
- Pasal 48 mengatur tentang laporan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 54 mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya gaji pokok PNS berdasarkan PP No 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Kesembilan atas PP No 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pokok PNS, dipandang perlu mengatur penyesuaian gaji pokok PNS menurut PP No 66 Tahun 2005 ke dalam PP No 9 Tahun 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dala huruf a perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS menurut PP No 66 Tahun 2005 ke dalam PP No 9 Tahun 2007;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; PP No 37 Tahun 2001; PP No 9 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang gaji pokok PNS menurut golongan. selain itu penyesuaian gaji pokok dibayarkan tanggal 1 Januari 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2007.
Peraturan Bupati Tegal No 6 Tahun 2006.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat