Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2009

Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Ketentuan Umum; Tarif Air Minum; Biaya Tetap Pemeliharaan Meter; Biaya Lain-Lain; Sanksi Dan Denda; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
02 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2009
Tanggal Berlaku
02 Maret 2009
Sumber
LD.2009/NO.03
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan