BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD.2009/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa tarif air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan sudah tidak sesuai dengan Biaya Pokok Produksi yang harus dikeluarkan, maka Keputusan Bupati Balangan Nomor 118 Tahun 2006 tentang Tarif Langganan Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan perlu ditinjau kembali; bahwa dengan semakin tingginya Biaya pokok Produksi yang meliputi biaya listrik, BBM, bahan kimia, biaya administrasi dan jasa seda biaya penyusutan perlu diimbangi dengan pendapatan dari penjualan air bersih; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16
Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Ketentuan Umum; Tarif Air Minum; Biaya Tetap Pemeliharaan Meter; Biaya Lain-Lain; Sanksi Dan Denda; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
- 10 Halaman
|