Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitas Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa pesantren mempunyai kedudukan dan
peran
penting
pendidikan,
dalam
fungsi
menjalankan fungsi
dakwah,
dan
fungsi
pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan
keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia guna
mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk menjamin kualitas pelayanan
pesantren dari berbagai aspek yang akan
diberikan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah
sesuai kewenangannya memberikan dukungan
dan fasilitasi kepada pesantren;
c. bahwa tata cara fasilitasi pesantren sebagai
Iembaga pendidikan dan dakwah di Kota Blitar
perlu
diatur dalam produk hukum daerah
berdasar
ketentuan
peraturan
perundang-
undangan dengan memperhatikan kebutuhan dan
kondisi
nyata
di
tengah masyarakat dan
kemarnpuan keuangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Fasilitasi Pesantren;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah
Kota
Kecil
dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan
Nomor 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia
Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar
dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Repub1ik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5597), sebagaimana telah diu bah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 ten tang
Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 191, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6406);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6842);
8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6845);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan
Peraturan
Pemetintah
Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat JJ Blitar (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Norn or 3243);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 14 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 186);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang
Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Lembaran
Negara
Republik
Nomor 206);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB Ill
RUANG LINGKUP
BAB IV
FUNGSI PESANTREN
BAB V
FASILITASI
BAB VI
MONITORING, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIl
PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI
BAB Vlll
KERJASAMA
BAB IX
PENDANAAN
BAB X
PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2023
PERDA Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2023/No.1, LL Kalimantan Barat : 52 HAL
Peraturan Daerah (Perda) tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat, perlu adanya sintergi antara pemenuhan kesehatan dan
keselamatan mas arakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat dalam bentuk
adaptasi kebiasa baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
Pasal 18 ayat (6) Undatng-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Ketentuan Umum; Tanggung Jawab, Wewenang, Hak, Dan Kewajiban ; Pelaksanaan ; Peran Serta Masyarakat ; Pengawasan ; Koordinasi Dan Kerja Sama Penegakan Hukum ; Pendanaan ; Sanksi Administratif ; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana ; Ketentuan Lain-Lain ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
38 halaman peraturan dan 14 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
ketentuan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 14 (empat belas) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Keanggotaan BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi Dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban, Wewenang Dan Larangan Anggota BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Penyelenggaraan Musyawarah DESA; Hubungan Kerja Dengan Lembaga Lain; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2023.
Pada saat peraturan Daerah ini mulai berlaku maka ketentuan Pasal 96
sampai dengan Pasal 114 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2016 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 51)
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Diktum Kelima Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, ditetapkan bahwa Gubernur, Bupati/ Walikota diinstruksikan untuk mencabut peraturan daerah dan peraturan kepala daerah serta ketentuan/ kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM); bahwa organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) dalam siaran resminya, telah menyatakan bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah selesai, sesuai ketentuan Diktum Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Menetapkan : Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
Halaman : 5
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD TAHUN 2023 (1): 15 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 30 Tahun 2003;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 11 Tahun 2012;
UU Nomor 23 Tahun 2022;
PP Nomor 39 Tahun 2012;
Perpres Nomor 25 Tahun 2021;
Permensos Nomor 184 Tahun 2011;
Permensos Nomor 3 Tahun 2018;
Permensos Nomor 1 Tahun 2020;
Permensos Nomor 4 Tahun 2020;
Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022.
Ruang Lingkup dari Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tahapan pengembangan hak dan perlindungan KLA;
b. Forum Anak;
c. tanggung jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa;
d. peran Serta Media Massa, Lembaga Keagamaan dan Lembaga Swadaya Masysirakat;
e. penghargaan;
f. pembiayaan; dan
g. sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kota Mentok
ABSTRAK:
bahwa hari jadi Kota Mentok merupakan tonggak sejarah penting bagi masyarakat Kota Mentok untuk melestarikan nilai-nilai sejarah daerah, memperkokoh jati diri sekaligus untuk meningkatkan motivasi, rasa kecintaan, kebanggaan dan rasa memiliki guna mewujudkan rasa cinta tanah air. Untuk kepentingan Pembangunan Ibu kota Kabupaten Bangka Barat, perlu menetapkan hari jadi Kota Mentok sebagai Ibukota Kabupaten Bangka Barat yang merupakan bagian penting bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur, Ibu kota Kabupaten Bangka Barat berkedudukan di Mentok, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kota Mentok.
Dasar hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Hari Jadi Kota Mentok yang meliputi antara lain ketentuan umum, penetapan hari jadi, peringatan hari jadi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
6
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 10O peraturan pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang pengelolaan Keuangan Daerah
dan Pasal 3 huruf a peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang pedoman Teknis pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan peraturan
Pengelolaan Keuangan Daerah;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun l95O tentang pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan provinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang_Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (I,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 43SS);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O1l Nomor g2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang_Undang Nomor
13 Tahun 2O22 tentang perubahan Kedua Atas Undang_
Undang Nomor 12 Tahun 2OIl tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6g01);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahaa Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor SSST) sebagaimana diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang_Undalg
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O20 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi
Corona Virus Desease 2Ol9 (Covid- 19) dan/ atau dalam
rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilisasi Sistem
Keualgan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O20 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64g5);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2l tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2l Nomor 246, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6736);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentartg Hubungan
Keuangan antara Pemerintah pusat dan pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahtn 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang_Undang Nomor 2
Talrun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6g56);
11. Peraturan Pemerintah Nomor SS Tahun 20OS tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Repubtk Indonesia Tahun
20O5 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O5 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2O10
tentang Perubahan Atas peraturan pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s15s);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O12
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2OtZ tentang
Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2olg tentalg
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6279);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2}lg tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Pemndang-undalgan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 199)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan presiden
Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
18. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 182);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah beberapa kali teralhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefrkasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
2l.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB V
PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VI
PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VII
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VIII
LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
BAB IX
AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB X
PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB XI
KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
BAB XII
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XIII
PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIV
INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah
150
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan KLA.
Pemerintah Daerah wajib menjamin, melindungi, dan memenuhi hak anak dengan dukungan dari orang tua, Keluarga, dan Masyarakat.
Hak anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi a. hak sipil dan kebebasan; b. hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif;
c. hak kesehatan dasar dan kesejahteraan anak; d. hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan
e. hak perlindungan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
24 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kota Palopo memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Palopo adalah pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai, maka perlu ditinjau kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 05,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4355) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
BAB I : Ketentuan Umum
BAB II : PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
BAB III : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB IV : PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB V : PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VI : PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VII : LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VIII : AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IX : PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB X : KEKAYAAN DAERAH ATAU UTANG DAERAH
BAB XI : BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XII : PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIII : INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XIV : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2023.
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
111
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat