Dalam Peraturan Ini Berisi 14 (empat belas) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Keanggotaan BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi Dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban, Wewenang Dan Larangan Anggota BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Penyelenggaraan Musyawarah DESA; Hubungan Kerja Dengan Lembaga Lain; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat