Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2023

Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan KLA. Pemerintah Daerah wajib menjamin, melindungi, dan memenuhi hak anak dengan dukungan dari orang tua, Keluarga, dan Masyarakat. Hak anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi a. hak sipil dan kebebasan; b. hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; c. hak kesehatan dasar dan kesejahteraan anak; d. hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan e. hak perlindungan khusus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
28 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2023
Tanggal Berlaku
28 Februari 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 Nomor 1
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan