Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2023

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : Ketentuan Umum BAB II : PENGELOLA KEUANGAN DAERAH BAB III : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAB IV : PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAB V : PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAB VI : PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BAB VII : LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAB VIII : AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BAB IX : PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAB X : KEKAYAAN DAERAH ATAU UTANG DAERAH BAB XI : BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB XII : PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH BAB XIII : INFORMASI KEUANGAN DAERAH BAB XIV : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XV : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
23 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2023
Tanggal Berlaku
23 Maret 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 85 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan