pengelolaan dan pemanfaatan dana kapasitas jaminan kesehatan nasional
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
esehatan bagi peserta Jamlanan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan tertb administrasi penatausahakan keuangan daerah maka perlu mengatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar,
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang/jasa instansi pemerintah.
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Entitas Akuntansi dan Pejabat Penggunaan Anggaran, Pejabat Penatausahaan Jeuangan, Bendahara Dana Kapitasi JKN FKTP, Nomenklatur FKTP, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pelaksanaan Penerimaan Dana Kapitasi, Pemanfaatan dan Penggunaan, Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Dana Kapitasi , Penatausahaan Dan Pertangguungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 43 Tahun 2015
UU No 27 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; Permendagri No 3 Tahun 2017; Perda Kab Barito Utara No 2 Tahun 2016; Perbup Barito Utara No 38 Tahun 2016
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah
a. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; dan
b. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
39 Halaman
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2012
perubahan peraturan - prajabatan calon pegawai negeri sipil - golongan i dan ii - lembaga administrasi negara
2012
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 6, BN 2012 (1117): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna program pendidikan dan pelatihan aparatur negara khususnya yang terkait dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan PNS, dipandang perlu upaya penyempurnaan terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
pedoman - retensi arsip sektor kesejahteraan rakyat - perpustakaan
2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 6, BN 2015 (168): 7 hlm; jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 39 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perpres Nomor 47 Tahun 2009; Perpres Nomor 24 Tahun 2010; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; dan Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014
Pedoman retensi arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan perpustakaan disusun oleh Arsip Nasional Republik Indonesia bersama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
PERBUP Kab. Rembang No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43
Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang No. 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011
Tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan
Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PENGANGGARAN-PELAKSANAAN-PENATAUSAHAAN-PELAPORAN-DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2014/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, setiap pemberian hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang ditandatangi Bupati dan penerima Hibah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3), Bupati dapat mendelegasikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah kepada pejabat yang yang ditunjuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung- jawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah bebera pakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46,Seri A, Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012Nomor 1); 13. Peraturan Bupati Rembang Nomor Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 43 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung- jawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 23 )
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 43 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung- jawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 23 )
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2011
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2011/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pajak dan Retribusi Yang Mendapat Insentif Pemungutan
Bab III Penerima dan Besaran Insentif
Bab IV Pembayaran Insentif
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 6, BN.2021/No.266, jdih.pu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sarolangun No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 2);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Minahasa Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2018.
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat