Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2021

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
03 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2021
Tanggal Berlaku
03 Februari 2021
Sumber
BD 2021/6
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGADAAN BARANG / JASA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 715 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 9 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan