Peraturan Bupati Cilacap Nomor 19 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Pengambilan Air Tanah di Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Air Tanah Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk menetapkan dasar pengenaan Pajak Air Tanah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap, perlu diatur perhitungan besarnya Nilai Perolehan Air dan Harga
Dasar Air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Nilai Perolehan Air dan Harga Dasar Air untuk
Menghitung Pajak Air Tanah di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nilai Perolehan Air dan Harga Dasar Air untuk
Menghitung Pajak Air Tanah di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 19 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Pengambilan Air Tanah di Kabupaten Cilacap dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 103 Tahun 2021
kewenangan - kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - perdagangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD 2021/No.103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dikeluarkannya Surat Mendagri No. 061/5875/OTDA dan Surat Mendagri No. 800/8572/OTDA Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemda se Prov Jabar maka perlu menetapkan Perbup tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendag No. 96 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
43 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 103 Tahun 2020
KEWENANGAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT - DAN - DESA - KABUPATEN - BEKASI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 Perda Kab. Bekasi No.6 Tahun 2016 dan dalam rangka penataan kelembagaan dengan telah diberlakukannya Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU RI No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 60 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PP No. 11 Tahun 2019; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 23 Tahun 2017; Permendagri RI No. 18 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri RI No. 90 Tahun 2019; Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
43 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 103 Tahun 2021
PERBUP Kab. Batang No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Mencabut :
PERBUP Kab. Batang No. 53 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerjanya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan
penyesuaian pada kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang; bahwa Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati Batang Nomor 59 Tahun 2016 dicabut.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 103 Tahun 2022
PERUBAHAN PERATURAN ORGAN, KEPEGAWAIAN DAN PENGGUNAAN LABA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 103, BD.2022/NO.103, LL . KOTA PONTIANAK : HAL 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Organ, Kepegawaian dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, serta penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Pengawas atas jasa pengabdian semasa menjabat, dengan tetap mempertimbangkan capaian kinerja, perlu dilakukan
penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2021
Penjabaran ketentuan dan peraturan Organ, Kepegawaian dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2020
3 Halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 103 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Mencabut :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD.2019/NO.104, LL Kab. Kubu Raya : 16 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2019, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi, susunan organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sehingga Peraturan Bupatu Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Perda No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; kedudukan, tugas dan fungsi serta susunan organisasi, tata kerja dan pelaporan, pembiayaan, kepegawaian, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupatu Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perbup ini terdiri dari 15 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 103 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kebumen No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
dan pengendalian kegiatan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu mengaturnya dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; RKO dan Biaya Kegiatan; Organisasi Kegiatan; Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiaatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
71 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 103 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BERITA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2020 NOMOR 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Wajo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
menyesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali
dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wajo Nomor 32 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5449);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2019 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Wajo Nomor 12
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 12).
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wajo
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor
32
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
1. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 diubah
sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Permohonan Penyaluran/Pencairan Dana Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
diajukan oleh Kepala Desa diketahui oleh Camat
ditujukan kepada Bupati, cq. Kepala BPKPD
Kabupaten Wajo.
(2) Permohonan sebagaimana yang dimaksud pada
ayat (1) melampirkan:
a. rencana penggunaan dana;
b. laporan realisasi penggunaan dana bagi hasil
pajak daerah dan retribusi daerah kepada
desa tahun sebelumnya;
c. surat tanggung jawab belanja tahun
sebelumnya;
d. pertanggungjawaban penggunaan dana bagi
hasil pajak daerah dan retribusi daerah
(tahun sebelumnya);
e. kuitansi bermaterai 6.000,-;
f. foto kopi rekening pemerintah desa; dan
g. surat keterangan hasil asistensi.
(3) surat keterangan hasil asistensi sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf g diterbitkan oleh
Camat setelah dilakukan verifikasi kelengkapan
berkas.
2. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagai
berikut:
Dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan
ayat (3) berpedoman pada:
a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2094);
b. Peraturan Bupati Wajo Nomor 16 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun
2020 Nomor 16); dan
c. Peraturan Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2019
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Wajo Nomor 12 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wajo
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 12).
PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 103 TAHUN 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 103 Tahun 2020
PERBUP Kab. Semarang No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Dan Perincian Tugas Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Semarang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
Bab IV Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Bab V Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
Bab VI UPTD dan UPTB
Bab VII Perincian Tugas Perangkat Daerah
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016 dicabut.
362 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Beruntung Raya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Desa Nomor:B/146.5/3247/DPMD.PKPD/VII/2022 pada hari Selasa, 28 Juni 2022 tentang Penetapan Batas Desa Persiapan Beruntung Raya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Beruntung Raya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN BERUNTUNG RAYA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PENETAPAN BATAS DESA;
LUAS WILAYAH;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat