Pajak Air Tanah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD.2012/NO.103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Air Tanah Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menetapkan dasar pengenaan Pajak Air Tanah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap, perlu diatur perhitungan besarnya Nilai Perolehan Air dan Harga
Dasar Air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Nilai Perolehan Air dan Harga Dasar Air untuk
Menghitung Pajak Air Tanah di Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nilai Perolehan Air dan Harga Dasar Air untuk
Menghitung Pajak Air Tanah di Kabupaten Cilacap
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 19 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Pengambilan Air Tanah di Kabupaten Cilacap dicabut.
- 6 halaman
|