Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2014/NO.343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi
Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan
Pembinaan Manajemen Investasi Daerah;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 09 Nopember 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENINGKATAN PEMBINAAN MANAJEMEN INVESTASI DAERAH; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 105 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAHKABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2017/No.105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Pembangunan Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 99 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
2. Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a.nama jabatan; b.kode jabatan; c.unit organisasi; d.kedudukan dalam struktur organisasi; e.ikhtisar jabatan; f.uraian tugas; g.bahan kerja; h.perangkat/alat kerja; i.hasil kerja; j.tanggung jawab ;k.wewenang; l.korelasi jabatan; m.kondisi lingkungan kerja; n.resiko bahaya; o.syarat jabatan; p.prestasi yang diharapkan; dan q.butir informasi lain.
3. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerahsesuai dengan beban kerja jabatan;
4. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerahsebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 105 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sumedang No. 146 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2017 tentang Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2011
tentang Togas Pokok, Fungsi, dan Rincian Togas
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah, Kantor
Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, dan Badan
Penangggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gondo Suwarno Kelas C pada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 ten tang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten semarang Nomor 13 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi, Serta Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gondo Suwarno
Kelas C Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Perincian Tugas
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Jabatan
Bab VII Otonomi Kepegwaian
Bab VIII Otonomi Keuangan dan Barang Milik Daerah
Bab IX Tata Kerja
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2011 dicabut.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 105 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Bandungan di Kecamatan
Bandungan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022, perlu ditetapkan penggunaan dana tambah uang
untuk insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan belanja jasa
tenaga administrasi pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Bandungan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tam.bah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga
Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Bandungan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang, rincian penggunaan dana tambah uang, waktu penggunaan dana tambah uang dan tata cara penyetoran kembali sisa kas tambah uang apabila tidak habis digunakan untuk Insentif RT/RW /LKMK dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 105 Tahun 2019
SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 791
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 69 Tahun 2016 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang berbasis kinerja, efisien, efektif dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu ditinjau kembali Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang sudah ada
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
7. Permendagri No. 56 Tahun 2019
8. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
9. Perbup Kaur No. 69 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kaur No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kaur No. 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kaur No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur diubah kembali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Bupati Kaur No. 69 Tahun 2016
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 105 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Diktum KEENAM Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa APIP secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Instruksi Mendagri ini.
Berdasarkan SE Mendagri Nomor 700/1101/U tanggal 29 Mei 2020 perihal Pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial untuk Penanganan COVID-19 mengamanatkan APIP untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan Bantuan Sosial. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, disebutkan bahwa salah satu tahapan penyelesaian pembayaran adalah dilakukan post audit. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, disebutkan bahwa APIP mengawasi dan memberikan pendampingan untuk kegiatan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat sejak proses sampai dengan pembayaran. Untuk menjamin ketepatan waktu dan kesesuaian dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Perubahan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) pada Inspektorat Kabupaten Tanah Laut berupa penambahan dan pengurangan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan atas mandatory peraturan perundang-undangan yang baru.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; Permendagri Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018; Perda Nomor 6 Tahun 2016; Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan mengenai kegiatan pemeriksaan dan obyek pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020.
17 hlm; Lampiran 13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat