Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2020/NO.105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Diktum KEENAM Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa APIP secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Instruksi Mendagri ini.
Berdasarkan SE Mendagri Nomor 700/1101/U tanggal 29 Mei 2020 perihal Pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial untuk Penanganan COVID-19 mengamanatkan APIP untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan Bantuan Sosial. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, disebutkan bahwa salah satu tahapan penyelesaian pembayaran adalah dilakukan post audit. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, disebutkan bahwa APIP mengawasi dan memberikan pendampingan untuk kegiatan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat sejak proses sampai dengan pembayaran. Untuk menjamin ketepatan waktu dan kesesuaian dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Perubahan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) pada Inspektorat Kabupaten Tanah Laut berupa penambahan dan pengurangan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan atas mandatory peraturan perundang-undangan yang baru.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; Permendagri Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018; Perda Nomor 6 Tahun 2016; Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.
- Beberapa ketentuan mengenai kegiatan pemeriksaan dan obyek pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020.
- 17 hlm; Lampiran 13 hlm.
|