Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kaur No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kaur No. 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kaur No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur diubah kembali
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat