Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Tata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi Perpustakaan Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional, perlu menyesuaikan jenis dan format Tata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; Dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional. Tata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional merupakan acuan bagi unit kerja di Perpustakaan Nasional dalam menyusun Naskah Dinas. Jenis Naskah Dinas di Perpustakaan Nasional terdiri atas:
a. Naskah Dinas arahan; b. Naskah Dinas korespondensi; c. Naskah Dinas khusus; d. Naskah Dinas lainnya; e. laporan; dan f. telaahan staf.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Perpustakaan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 581), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File; 162 Halaman
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Rencana Strategis Perpustakaan Nasional Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Rencana Strategis Perpustakaan Nasional Tahun 2020-2024.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional adalah; UU No. 35 Tahun 2004; UU No. 17 tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2007; UU No, 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2014;Keppres No. 103 Tahun 2001; Keppres No. 110 Tahun 2001; Perpres No. 18 Tahun 2020; Pm Bappenas No. 5 Tahun 2019; Dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Strategis Perpustakaan Nasional Tahun 2020-2024 (Renstra Perpustakaan Nasional). Renstra Perpustakaan Nasional merupakan pedoman dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi program dan kegiatan di lingkungan Perpustakaan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Lampiran File; 75 Halaman
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang dalam bidang pelestarian, dan pendayagunaan koleksi Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; Keppres No. 110 Tahun 2001; Dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta. Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta yang selanjutnya disebut dengan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perpustakaan Nasional. UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan koleksi literatur mengenai Bung Hatta.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File; 10 Halaman
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang dalam bidang pelestarian, dan pendayagunaan koleksi Perpustakaan Proklamator Bung Karno, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 TAHUN 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; Keppres No. 110 Tahun 2001; Dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno. Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno yang selanjutnya disebut dengan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perpustakaan Nasional. UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan koleksi literatur mengenai Bung Karno.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File; 10 Halaman
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Perpusnas No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Perpustakaan Nasional
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perpustakaan Nasional
Mencabut
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Perturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; Dan Keppres No. 110 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur tentang rganisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional. Perpustakaan Nasional merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Perpustakaan Nasional melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi:
a. menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan;
b. melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan;
c. membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan; dan
d. mengembangkan standar nasional perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Lampiran File; 42 Halaman
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Bagi Pegawai Di Lingkungan Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas dan atribut, diperlukan pengaturan mengenai penggunaan pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional adalah; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres; No. 103 Tahun 2001; Peraturan Kepala Perpusnas No. 2 Tahun 2012; Keputusan Kepala Perpusnas No. 3 Tahun 2001; Keputusan Kepala Perpusnas No. 4 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional. Setiap Pegawai yang bekerja di unit utama dan unit pelaksana teknis di lingkungan Perpustakaan Nasional wajib mengenakan Pakaian Dinas dan Atribut. Bentuk Pakaian Dinas dan Atribut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Lampiran File; 9 Halaman
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa kelembagaan Perpustakaan umum di provinsi dan/atau kabupaten/kota merupakan salah satu urusan wajib non dasar sebagaimana diatur di dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 129 Tahun 2018; Perpres No. 88 Tahun 2019; Permen PUPR No. 22/PRT/M/ 2018; PMK No. 48 Tahun 2016; Keppres No. 103 Tahun 2001; Peraturan Kepala Perpusnas No. 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpusnas No. 9 Tahun 2017; Dan Keputusan Kepala Perpusnas No. 3 Tahun 2001
Pasal 4
Pengelolaan DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Operasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Lampiran File; 52 Halaman
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2053)
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 7, BN 2020/ NO 1478; PERATURAN.GO.ID; 17 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 990)
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 6, BN 2020/ NO 1444; PERATURAN.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemetaan Talenta Pejabat Fungsional Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 416)
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 5, BN 2020/ NO 1187; PERATURAN.GO.ID; 41 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Manajemen Talenta Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat