Peraturan ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta. Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta yang selanjutnya disebut dengan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perpustakaan Nasional. UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan koleksi literatur mengenai Bung Hatta.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat