Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENAGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
BAHWA KEMISKINAN MERUPAKAN MASALAH MULTI DIMENSI DAN MULTI SEKTOR DENGAN BERAGAM KARAKTERISTIK YAN HARUS SEGERA DITANGGULANGI KARENA MENYANGKUT HARKAT, MARTABAT DAN HAK ASASI MANUSIA SERTA DAPAT MENGHAMBAT UPAYA TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN UMUM
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 99, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 17 Th. 2003; UU No. 1 Th. 2004; UU No. 33 Th. 2004; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 58 Th. 2005; PP No. 8 Th. 2006; PERMENDAGRI No. 13 Th. 2006 std terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Th. 2011; PERMENDAGRI No. 11 Th. 2017; PERDA No. 6 Th. 2007; PERDA No. 5 Th. 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
7 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 99 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kaur No. 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kaur No. 99 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu "Se'ase Seijean"
penyelenggaraan sistem layanan rujukan terpadu "se'ase seijean"
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 664
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu "Se'ase Seijean"
ABSTRAK:
a. Dalam rangka memberikan pedoman dan percepatan penaggulangan kemiskinan di Kabupaten Kaur, melalui peningkatan akses rumah tangga miskin maupun penyandang masalah lainnya, program perlindungan sosial perlu pengintegrasian berbagai layanan program agar lebih responsif;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu penyelenggaraan sistem layanan rujukan terpadu yang dibawahi "se'ase Seijean";
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 11 Tahun 2009
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. UU No. 13 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 166 Tahun 2014
8. Pemendagri No 80 Tahun 2015
9. PP No. 39 Tahun 2012
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 14 Tahun 2016
1. Se'ase Seijean sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) mrupakan arti kebersamaan dengan satu rasa dan saling peduli sesama;
2. Tujuan dari peyelenggaraan tersebut adalah untuk meningkatkan akses rumah tangga/ keluarga miskin dan rentan terhadap multiprogram.
3. memberdayakan masyarakat untuk lebih memahami hak-haknya terkait layanan dan program perlindungan sosial dan penaggulangan kemiskinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa guru yang memenuhi persyaratan dan memiliki
kompetensi dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah
untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan
transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta
didik; bahwa untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala
sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme
penugasan guru sebagai kepala sekolah; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun
2019 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di
Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan
perkembangan Peraturan Perundang-undangan, sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala
Sekolah Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah
Bab III Penyusunan Kebutuhan dan Proses Penetapan Bakal Calon Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah atau Masyarakat
Bab IV Proses Pemberian Rekomendasi oleh Tim Pertimbangan
Bab V Penugasan Kepala Sekolah
Bab VI Tugas Pokok Kepala Sekolah
Bab VII Penilaian Kinerja dan Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Bab VIII Pembinaan Karier Kepala Sekolah
Bab IX Pemberhentian dan Perpanjangan Tugas Kepala Sekolah
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2019 dicabut.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 99 Tahun 2017
JADWAL RETENSI ARSIP SUBTANTIF DAN FASILITASTIF NON KEUANGAN SERTA NON KEPEGAWAIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2017/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitastif Non Keuangan Serta Non Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarkat, bernegara dan berbangsa serta untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip, maka perlu untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitatif Non Keuangan Serta Non Kepegawaian;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang tata Kearsipan dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 99, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Tambahan Biaya Pengobatan/Operasi kepada Bekas Menteri/Penasehat Presiden Urusan Kepolisian Komsen Polisi Soemarto
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo NOmor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran III Peraturan Bupati Purworejo Nomr 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan akuntansi Berbasis Akrual, diantaranya perubahan angka 186, perubahan angka 188, penyisipan angka 199A, penyisipan angka 209A, 209B dan 209C, perubahan angka 217.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 diubah.
38 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat