PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 99,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barangjjasa
Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat administrasi dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barangj jasa Daerah; perIu menetapkan Peraturan Wali Kota
Tentang Kode Etik Pengelola Barangj Jasa Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Kode Etik Pengelola Barangj Jasa Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretariat Komite Etik; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 99 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Keringanan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, perlu diatur tentang Pemberian
Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi
Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang. Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri R'epublik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Keringanan Pokok dan
Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak
Bumi dan Bangunan, meliputi: Ketentuan Umum; Besarnya Keringanan Pokok yaitu Piutang PBB P2 untuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 diberikan
sebesar 25% (dua puluh lima persen) untuk setiap tahun pajak dan Piutang PBB P2 sampai dengan tahun 2009 diberikan sebesa.r 500/o (lima
puluh persen) untuk setiap tahun pajak, dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2 yaitu Bcsarnya sanksi administrasi bcrupa bunga yang timbul akibat PBB P2
terutang yang tidak dibayar, belum dibayar atau terlambat dibayar
sebagaimana dimaksud dalam Pasa12 ayat (1) dihapuskan yang diberikan secara otomatis melalui Sistem Informasi
PBB P2; Tata Cara Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf d dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 99 Tahun 2019
PERPRES No. 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkereta Apian Umum Di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengawasan umum dan
pengawasan teknis Tahun 2020, perlu disusun perencanaan
tahunan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun
2020, mengamanatkan bahwa Gubernur untuk menetapkan
Perencanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2020; Undang Nomor 12 Tahun 2011
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2020 yang berisi: Ketentuan Umum; Perencanaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 99 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 75 Tahun
2019 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah Yang Dikelola Oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 75 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan target penenmaan
retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Ketahamam
Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalinga Tahun
2019 dan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 75 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 75 tahun 2019 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah Yang Dikelola Oleh Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 75 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 75 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 99 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA KECAMATAN SITUBONDO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 10 Tahun 2008.
Analisis Jabatan pada Kecamatan Situbondo terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 99 Tahun 2018
PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2018/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Luwu tentang PenjabaranPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
9. Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009 tentangPajak Daerah danRetribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-UndangNomor 12Tahun 2011 tentangPembentukanProdukHukum Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44337), sebagaimanatelahdiubahbeberapa kali terakhirdenganUndang-UndangNomor 9 Tahun 2015 tentangPerubahanKeduaAtasUndang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
13. PeraturanPemerintahNomor 24 Tahun 2004 tentangKedudukanProtokolerdanKeuanganPimpinandanAnggota
DPRD (Lemabran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanPemerintahNomor 37 Tahun 2005
tentangPerubahanAtasPeraturanPemerintahNomor 24 Tahun 2004
tentangKedudukanProtokolerdanKeuanganPimpinandanAnggotaDewanPerwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4540);
14. PeraturanPemerintahNomor 23 Tahun 2005 tentangPengelolaanKeuanganBadanLayananUmum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, TambahanLembaran Negara Indonesia Republik Indonesia Nomor 4502);
15. PeraturanPemerintahNomor 54 Tahun 2005 tentangPinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, TambahanLembaran Negara RepublikindionesiaNomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan kedua Atas Permendagri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8Tahun 2017tentangPerubahanAPBD Kabupaten Luwu Tahun
Anggaran 2017;
25. Peraturan Bupati Luwu Nomor 152 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun
Anggaran 201 7;
pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
pasal 5
pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 99
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat