Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah Pemerintah Kabupaten/Kota perlu membentuk Lambang Daerah yang merupakan identitas daerah yang menggambarkan historis, geografis, kultur, semangat dan harapan masyarakat; bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan UU No.35 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.9 Tahun 1990; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; PP No.66 Tahun 1951; PP No.42 Tahun 1958; PP No.43 Tahun 1958; PP No.38 Tahun 2007; PP No.77 Tahun 2007; PP No.78 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Lambang Daerah; Kedudukan dan Fungsi; Desain Lambang Daerah; Penggunaan dan Penempatan; Pembinaan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2008.
Perbup ini memiliki 9 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.65, TLD No.165
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2016–2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 050/83/Bappeda tentang Revisi RPJMD Kabupaten/Kota, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2007 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan DaerahTentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 517);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2006
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Tolitoli 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Tolitoli Tahun 2006 Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tolitoli (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 109);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 59);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 160).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021
4 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Konut No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah sebagai Pelaksanaan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian agar mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah
UUD 1945; UU No 13 Tahun 2007; UU N0 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Konawe Utara No 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini Ketentuan Pasal 2 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
PERDA KONUT NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL KAB.BENGKAYANG: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri dengan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Perda ini adalah: UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda No. 11 Tahun 2016, Perda No. 11 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Ayat (4) dan Ayat (5) serta Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 201; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Garut No 6 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Garut No 9 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Garut No 15 Tahun 2017; PERBUP Garut No 27 Tahun 2016; PERBUP Garut No 77 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas Pengelolaan Alokasi Dana Desa, 3. Pengalokasian Alokasi Dana Desa 4. Penyaluran Alokasi Dana Desa, 5. Institusi Pengelola Alokasi Dana Desa, 6. Pembinaan dan Pengawasan, 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
UU No. 14 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1962, Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamnan dan Pertahanan Negara (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 1, LN. 1962 No. 8, LL SETNEG : 10 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemanggilan Dan Pengerahan Semua Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan Dan Pertahanan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 1961.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, mengamanatkan pengelolaan barang milik daerah diatur dalam peraturan daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum :
1. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok - pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor, 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1967);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1006 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi, Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
18. Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 7);
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, perlu disusun pedoman penyusunan produk hukum daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Jenis, Bentuk Dan Materi Muatan Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Pengaturan; Penyusunan Produk Hukum Bersifat Penetapan; Pengesahan, Penomoran,Pengundangan, Dan Autentifikasi; Evaluasi Dan Klarifikasi Perda; Penyebarluasan; dan Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2006.
50 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat