administrasi-pemerintahan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KUBU RAYA: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah Pemerintah Kabupaten/Kota perlu membentuk Lambang Daerah yang merupakan identitas daerah yang menggambarkan historis, geografis, kultur, semangat dan harapan masyarakat; bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan UU No.35 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Kubu Raya
- Peraturan Daerah ini adalah : UU No.9 Tahun 1990; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; PP No.66 Tahun 1951; PP No.42 Tahun 1958; PP No.43 Tahun 1958; PP No.38 Tahun 2007; PP No.77 Tahun 2007; PP No.78 Tahun 2007
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Lambang Daerah; Kedudukan dan Fungsi; Desain Lambang Daerah; Penggunaan dan Penempatan; Pembinaan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2008.
- Perbup ini memiliki 9 halaman dan 6 halaman penjelasan
|