Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keungan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2019;
Ketentuan d.alam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan
Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2O (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 57) diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran
IV yang meiupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini. Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Riau Nomor 58 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Riau Nomor 58 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan/atau keteladanan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil karena dinilai telah berkinerja baik, menyumbangkan pikiran, karya, karsa, atau cipta, dan darma bakti yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi maka perlu diberikan penghargaan;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja; Pemotongan Dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan; Alokasi Anggaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan
pedoman umum pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja
daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 5 ayat (2) huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa kepala daerah mempunyai
kewenangan untuk menetapkan kebijakan tentang
pelaksanaan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5567) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang J a s a Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6018);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan J a s a Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3956);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 T ahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2014 tentang Tunjangan
Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri yang bekeija Sebagai Pekeija
Radiasi di Bidang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 279);
13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 655);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
Nomor 13);
21. P eraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2020 Nomor 14).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PERALIHAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2019
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan Dana Transparansi penggunaan dana kelurahan, pada Pembangunan Sarana dan sarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan Kabupaten Polewali Mandar yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan
UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; PP No.74 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018; Permendagri No.33 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan Kabupaten Polewali Mandar (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019 Nomor 24) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2020 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pelayanan Non Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman bahaya kebakarari dan Pelayanan Non kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa dampak dan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan merugikan masyarakat, oleh karena itu perlu ditanggulangi secara lebih berdaya guna dan berhasil guna,
b. bahwa pencegahan penanggulangan ancaman bahaya kebakaran dan pelayanan non kebakaran adalah bentuk implementasi Panca Darma (5 Pengabdian) yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi dari Dinas Pemadam Kebakaran,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pelayanan Non Kebakaran.
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 22 Tahun 2009 UU No. 23 Tahun 1997 UU No. 28 Tahun 2002
UU No. 24 Tahun 2007
UU No. 26 Tahun 2007
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 29 Tahun 2014
PP No. 41 Tahun 1993
PP No. 36 Tahun 2005
PP No. 2 Tahun 2018
PermenPU No. 26/PRT/M/2008
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 114 Tahun 2018
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 5 Tahun 2017
Objek pencegahan dan penanggulangan kebakaran meliputi:
a. Bangunan gedung,
b. Bangunan perumahan permukiman,
c. kendaraan bermotor
d. bahan berbahaya, dan
e. hutan dan/atau lahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas_ Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 19 (sembilan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Pemantauan Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2020
TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang harus memiliki dasar hukum, pedoman,
kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan
seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin,
motivasi, kineija, dan kesejahteraan Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan
penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019, Keppres No 68 Tahun 1995, Permendagri No 13 tahun 2006, Permendagri No 12 Tahun 2008, PermenPANRB No 33 Tahun 2011, PermenPANRB No 34 Tahun 2011, Permendagri No 35 Tahun 2012, PermenPANRB No 63 Tahun 2011, PermenPANRB No 39 Tahun 2013, PermenPANRB No 25 Tahun 2016, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Lampung Utara No 05 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Halaman : 14
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2020
Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor: SKEP/3.1.2/KPA/Maritim/II/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 4, https://jdih.maritim.go.id/ : 6 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang memenuhi standar keselamatan dan keamanan setiap jenis kendaraan bermotor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan pencemaran lingkungan wajib dilakukan pengujian berkala;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah memungut retribusi pengujian kendaraan bermotor;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi pengujian kendaraan bermotor ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.63 Tahun 1993 tentang persyaratan Ambang Batas dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan, Karoseri dan Bak Muatan serta Komponenkomponennya;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
15. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 156 Tahun 2016 tentang Kompetensi Penguji Berkala Kendaraan Bermotor;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik;
memuat ketentuan umum penyelenggaraan dan retribusi pengujian kendaraan bermotor, wajib uji kendaraan bermotor, uji berkala, tenaga penguji, retribusi, sanksi administratif, pengawasan kelaikan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
mencabut ketentuan Pasal 3 huruf f, Pasal 57 sampai dengan Pasal 66, serta Lampiran VI Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik:
a. Nomor 16 Tahun 2012;
b. Nomor 8 Tahun 2016; dan
c. Nomor 2 Tahun 2018.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi, pembinaan dan
pengawasan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
dalam melakukan penyidikan terhadap
pelanggaran peraturan daerah serta dalam
penyelenggaraan Pemerintah Daerah, perlu
pedoman bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri
Sipil;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun
2016 ten tang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi,
Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Kartu
Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri
Sipil, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
di Kabupaten Lamongan sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
1. Dalam melaksanakan penegakan Perda, Satpol
PP bertindak selaku koordinator Pejabat PPNS
dilingkungan Pemerintah Daerah.
2. Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan
Perda dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Tugas untuk melakukan penyidikan meliputi bentuk kegiatan, rencana penyidikan, pengorganisasian,
pelaksanaan penyidikan dan pengendalian yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat