Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja; Pemotongan Dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan; Alokasi Anggaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat