Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Khusus Paru-Paru Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Paru-paru sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No. 32 Tahun 2001 sudah tidak memadai lagi, sehingga perlu diadakan penyesuaian seiring dengan tuntutan dan perkembangan perekonomian saat ini dengan menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 40 Tahun 2001; Perda No. 32 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai tarif retribusi sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Mengubah Perda No. 32 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Paru-Paru
3 hlm, Lampiran : 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 16 Tahun 2008
PERDA Kab. Musi Rawas No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengangkatan Pejabat Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 7 PP No. 72 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tata cara pengangkatan penjabat kepala desa; tugas, wewenang, hak, kewajiban dan larangan penjabat kepala desa; serta masa jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah KAbupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung kepada masyarakat, dipandang perlu menginvestasikan sejumlah modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Daerah. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 14 Tahun 1990; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 1 Tahun 2008; PERDA Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Pembagian Keuntungan (Laba), Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 16 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan dan Penggunaan Menara bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi yang mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Kediri dan untuk mewujudkan ketertiban serta kepastian hukum ;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Norn or 02/PER/M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, perlu mengatur pengendalian pembangunan dan penggunaan menara telekomunikast ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tenlang Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;1. Undang-
1. Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur ,
2. Undanq-Undanq Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Anggaran:
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkur,gan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699) ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Rep,,ublik Indonesia Nomor 3851 );
5. Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881 ) ;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. L.Jndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir denqan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007:
10. Peraturan Pemerintah N"mor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
12. Peraturan rernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Q
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Oaerah Provinsi dan Pemerintahan Oaerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Feraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
15.Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lernbaran Daerah dan Berita Daerah ;
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 02/PER/M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2003 tentanq Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun 2003- 2010;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Oaerah Tingkat II Kediri Nomor 2 Tahun 1999 tentang lzin Gangguan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Nomor 6 ·1 ahun 1999 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan;
Pembangunan menara dapat dilaksanakan oleh •
a. penyelenggara telekomunikasi ;
b. penyedia menara ; dan/atau c. kontraktor menara.
Pembangunan menara harus memiliki izin dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk.
Pembangunan menara sebagaimana dimaksud dalam penempatan lokasinya wajib memperhatikan ketentuan tentang penataan ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 16 Tahun 2008
PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PENDAFTARAN PENDUDUK - PENCATATAN SIPIL
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib Administrasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penebitan dokumen kependudukan secara terpadu, terara, terkoordinasi dan berkesinambungan; Pengaturan penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagaimana di atur dalam Perda No. 26 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk sudah tidak sesuai lagi dengan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 2004.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, meliputi: Hak dan Kewajiban; Kewenangan Penyelenggara dan Instansi Pelaksana; Registrar dan Pejabat Pencatat Sipil; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2008.
Pada saat berlakunya Peraturan ini:
1. Perda Kabupaten Merangin Noomr 26 Tahun 2001 tentang Ketentuan Penyelengaraan Pendaftaran Penduduk;
2. Perbup Merangin No. 1 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Merangin,
dinyatakan tidak berlaku.
Dengan berlakunya Perda ini, Perbup mengenai penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil agar disesuaikan.
Dengan berlakunya Perda ini, ketentuan yang mengatur mengenai jenis bahan dasar blangko KTP yang bertentangan dengan peraturan ini disesuaikan.
Petunjuk mengenai teknis pelaksanaan Perda ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2008
a. bahwa usaha industri merupakan salah satu sektor pembangunan perekonomian rakyat yang perlu dibina, dikembangkan dan dikendalikan baik dalam perencanaan maupun dalam kegiatan usaha;
b. bahwa Peraturan Menteri Petindustrian Republik Indonesia Nomor : 07/M-IND/PER/5/2005 tentang Penetapan Jenis-jenis lndustri dalam pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal di
lingkungan Departemen Perindustrian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perindustrian.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun1995;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1987;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1999;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 372/MPP/Kep/12/2001;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 0l/M-IND/DEP/III/2005;
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/M/SK/10/1994;
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7 /1995;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 590/MPP/Kep/10/1999.
1. KETENTUAN UMUM;
2. IZIN USAHA INDUSTRI;
3. TATA CARA PEMBERIAN IUI, TDI DAN IZIN PERLUASAN;
4. SYARAT-SYARAT PERMOHONAN IUI, IZIN TDI, IZIN PERLUASAN;
5. INFORMASI INDUSTRI;
6. KETENTUAN LAIN-LAIN;
7. PERINGATAN ,PEMBEKUAN, PENCABUTAN;
8. KETENTUAN PERALIHAN;
9. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 16 Tahun 2008
PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH - DAERAH - KE DALAM MODAL PT. BANK JAMBI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KE DALAM MODAL PT. BANK JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah, maka Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Jambi; Sesuai Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KE DALAM MODAL PT. BANK JAMBI, yang meliputi: PENYERTAAN MODAL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2008
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT (P2KSM) - PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2008/No.11 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal-pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM);
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran program, tim pengelola program P2KSM, penyaluran dana bergulir, badan layanan umum daerah program P2KSM, alokasi sumber dana, mekanisme pelaksanaan program, bentuk, persyaratan dan plafond kredit dan abergulir, lembaga penjamin kredit dana bergulir, pembiayaan, persyaratan dan tata cara pengenaan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2007 dicabut.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat