Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Tahun 2023 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran dan produktivitas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditunjang dengan penyediaan tunjangan kesejahteraan yang memadai sesuai pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip efisien, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel; bahwa seiring dengan terus meningkatnya biaya sewa rumah tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang, perlu untuk menyesuaikan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; Prepres No. 33 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2017; Perbup No. 109 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup No. r 99 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 94 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daearah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016;
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENGELOLAAN RISIKO; PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun
2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 91 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 75 Tahun 2020;
MAteri Pokok: Ketentuan Umum; Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah; Pemetaan Nomenklatur Program Kegiatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 2359 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 94 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Tahun 2023 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa pendelegasian sebagian wewenang penandatanganan naskah dinas bidang Kepegawaian telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatangan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatangan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak; bahwa terdapat penambahan pendelegasian wewenang penandatanganan naskah dinas di bidang kepegawaian sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019 ; PP No. 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2017; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BPK No.5 Tahun 2019; Peraturan LAN No. 10 Tahun 2018; Peraturan LAN No. 2 Tahun 2019; Peraturan LAN No. 15 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN No. 6 Tahun 2020; Peraturan LAN No. 16 Tahun 2019; Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 27 Tahun 2020
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 94 Tahun 2023
Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BD Tahun 2023 Nomor 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk meningkatkan mutu pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah agar terwujudnya peningkatkan derajat kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang ada di Kota Tangerang; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi penggunaan dana kapitasi pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dibutuhkan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi yang baik, akuntabel, dan transparan; bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah diperlukan pengaturan dalam Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 46 Tahun 2021; Permenkes No. 6 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 94 Tahun 2023
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Banguan Perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 103 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dalam rangka hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kota Surabaya memberikan penghapusan sanksi Administratif berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikotatentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa Bungadan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepadaMasyarakat Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (LembaranDaerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 10, TambahanLembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimanadiubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumidan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah KotaSurabaya Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan LembaranDaerah Kota Surabaya Nomor 5); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah KotaSurabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah PeraturanDaerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah KotaSurabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan LembaranDaerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2016 tentang TataCara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasidan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumidan Banguan Perkotaan (Berita Daerah Kota SurabayaTahun 2016 Nomor 15) sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 103 Tahun 2021 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau PenghapusanSanksi Administratif dan Pengurangan atau PembatalanKetetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (BeritaDaerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 103).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PELAKSANAAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yaitu
Peraturan Menteri Keuangan NO. 94, BN.2023 (739)/78 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama Atas Pelaksanaan Kontrak Kerjasama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil Dengan Pengembalian Biaya Operasi Di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum dalam administrasi, pelaksanaan, dan pemutakhiran tindak lanjut temuan pemeriksaan bersama, termasuk atas pelaksanaan kontrak kerja sama berbentuk kontrak bagi hasil dengan pengembalian biaya operasi di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 ten tang Biaya Operasi yang dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor22 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yaitu tentang ketentuan umum, Penghasilan kena pajak untuk 1 (satu)tahun pajak bagi Kontraktor untuk Kontrak Bagi Hasil, pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, Standar pelaksanaan Pemeriksaan, pemeriksaan bersama, Kontraktor tidak menyampaikan SPT Tahunan PPh, Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama, Pending Items, Sistem Informasi Pemeriksaan Bersama dan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi diubah sebagian.
78 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 94 Tahun 2022
BATAS - DESA - CARACAS - KECAMATAN - KALIJATI - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Tahun 2022 No.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Caracas Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Caracas Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Subang No. 3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Subang No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Luas Wilayah, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Tahun 2022 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa belanja daerah sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta pendukung penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan secara tertib dan cermat; bahwa untuk mengakomodir pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang, perlu menambah standar harga satuan biaya umum yang belum terakomodir dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Biaya Umum Tahun Anggaran 2023.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 4 Tahun 2020; Perbup No. 23 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang huruf B angka 3 huruf b, huruf B angka 12 huruf b, huruf B angka 22 }:truf g, huruf B angka 23 huruf d, huruf B angka 26, huruf B angka 27, huruf B angka 33, huruf B angka 39, huruf C angka 4, Huruf D angka 1, huruf E angka 1, huruf G angka 1, huruf G angka 2, huruf H angka 1, dan huruf I Lampiran diubah; ditambahkan 1 (satu) angka pada huruf C, yakni angka 5, dan ditambahkan 1 (satu) angka pada huruf L, yakni angka 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Perbup ini mengatur tentang Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 71 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor
7 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem
Akuntansi Pernerintah Daerah
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 102 Tahun
2016 tenta.ng Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur
Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kcbijakan Akuntansi dan
Sistem Akuntansi Pemerintah Oaerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 96
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf e dan
huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Tek:nis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kebijakan dan Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-
Undang {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
bcberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67 Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pcmerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 tcntang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahuri 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nornor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781 );
10. Peraturan Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah
dengan Pcraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembcntukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH DAERAH
BAB III
SISTEM AKUNTANSI PEMERTNTAH DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat