PERBUP Kab. Bone Bolango No. 54 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango
susunan Organisasi, Penjabaran tugas dan fungsi , serta tata kerja dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2021/No. 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengevaluasi kelembagaan yang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021; Permendagri No. 99 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD NOMOR 93 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin
penyediaan Pelayanan Publik serta untuk memberikan
perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan
wewenang dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu
diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
dan bersih;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo berkewajiban
menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan
berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan
tuntutan masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik perlu
norma hukum dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik
secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan
sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak-hak
publik.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
1. Penyelenggaraan pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian
hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan
publik;
2. Pelayanan Publik meliputi semua bentuk pelayanan yang berkaitan dengan
kepentingan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
3. Dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan
Pelayanan Publik harus diselenggarakan Sistem Informasi Pelayanan Publik. Sistem Informasi Pelayanan Publik adalah sistem informasi yang mengintegrasikan pengumpulan, pengelolaan
dan pelayanan informasi publik;
4. Penyelenggara menyediakan sarana dan prasarana Pelayanan Publik secara
efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkesinambungan serta
bertanggungjawab terhadap pemeliharaan dan/atau penggantian sarana
dan/atau prasarana Pelayanan Publik;
5. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan, dapat dilakukan
kerjasama antar penyelenggara yang berkaitan dengan teknis operasional
pelayanan dan/atau pendukung pelayanan;
6. Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melaporkan penyelenggaraan
Pelayanan Publik yang menjadi tanggungjawabnya kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah;
7. Pembinaan atas penyelenggaraan pelayanan dilakukan secara berjenjang dan
berkesinambungan pada setiap penyelenggara sesuai dengan tugas dan
fungsi masing-masing dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan
mutu pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pemerintah daerah berkewajiban
mengelola informasi publik dan informasi berklasifikasi
yang dimilikinya;
b. bahwa untuk melindungi
informasi publik dan
informasi berklasifikasi perlu dilakukan upaya
pengamanan
informasi melalui penyelenggaraan
persandian;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Huruf U Lampiran
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan persandian
untuk pengamanan
informasi Pemerintah Daerah
Provinsi adalah merupakan kewenangan Daerah
Provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan
Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
Peraturan Peerintah Nono 12 Tabun 2O17
Pasal 5 Pasal 4 ayat (2) wajib memiliki paling sedikit 2 (dua) personil yang telah mempunyai sertifikat ahli sandi.
Pasal 8 Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tangal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 93 Tahun 2018
PERBUP Kab. Pati No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan BLUD ditetapkan oleh Bupati;
b. bahwa dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu serta cakupan pelayanan kesehatan kepada pasien Kelas II, Kelas I, Kelas VIP, Kelas VVIP maupun pelayanan Non kelas perlu diatur besaran tarif yang memadai sesuai dengan kelasnya sehingga Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah RA Soewondo Pati perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada RSUD RAA Soewondo Pati yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Besaran Tarif Layanan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting Kabupaten Klaten Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden
Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/ 577/2018 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Stunting Kementerian Kesehatan, dan
untuk pelaksanaan percepatan pencegahan stunting serta
untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016-2021 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Pencegahan Stunting Kabupaten Klaten Tahun 2019-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 585/Menkes/SK/V/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/577/2018; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/Menkes/PB/1/2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting Kabupaten Klaten Tahun 2019-2021 yang meliputi pedoman penyusunan indikator kinerja pencegahan stunting dan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan RAPBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 93 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/DUKCAPIL menyatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dapat menerbitkan Surat Keterangan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang menerangkan bahwa penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan yang bersangkutan telah terdata dalam database kependudukan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2008, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014, Permendagri No. 9 Tahun 2016, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 30 Tahun 2013, Perwali No. 79 Tahun 2016, Perwali No. 82 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf p dihapus; dan Beberapa ketentuan dalam Lampiran I huruf p dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 51 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA POLA TANAM DAN TATA GUNA AIR IRIGASI PADA MUSIM HUJAN DAN MUSIM KEMARAU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan
melalui peningkatan produksi pertanian dan
optimalisasi pemanfaatan sumber daya air, perlu diatur
Rencana Pola Tanam dan Tata Guna Air Irigasi pada
Musim Hujan dan Musim Kemarau;
b. bahwa pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan
dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi
dan masukan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA)
dan Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA).
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3046);
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanam (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
3. Peraturan Menteri Pertanian, Nomor
79/Permentan/OT.140/8/2013 Tentang Pedoman
Kesesuaian Lahan Pada Komoditas Tanaman Panga;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan
Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan
Penetapan Status Daerah Irigasi;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi.
1. Peraturan Bupati ini sebagai pedoman rencana pola
tanam dan tata guna air irigasi pada musim hujan dan
musim kemarau;
2. Pola tanam ditentukan berdasarkan hasil musyawarah kelompok
tani dan disesuaikan dengan musim tanam;
3. Pembagian dan pemberian air irigasi pada saat ada
kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi,
dilakukan dengan terlebih dahulu mengadakan
pemberitahuan dan koordinasi dengan melibatkan
pemangku kepentingan lainnya;
4. Pembagian dan pemberian air irigasi untuk pengolahan
sawah/lahan dan masa pertumbuhan tanaman di petak
tersier pada masing-masing Daerah Irigasi ditetapkan
dengan Keputusan Bupati;
5. Pelaksanaan penggelontoran (flushing) lumpur/sedimen
dari Voor Kanal ke Kali Porong dilakukan untuk
kelancaran pemberian air ke jaringan irigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata
Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Kartasura Tahun
2020-2039
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata
Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Kartasura Tahun
2020-2039;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang
Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5160);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Penataan Wilayah Pertahanan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 190);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 228 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5941);
11. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang
Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal -
Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan
Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan
Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 224);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahanan Nasional Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata
Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 1308); 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 65)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019
Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 121);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 227);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2016 tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat,
Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 250);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan Industri
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018-2038 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 263); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan dan
Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 276);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2019 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana,
dan Utilitas Perumahan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 287);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan
Kartasura mencakup:
a. tujuan penataan ruang BWP;
b. rencana struktur ruang BWP;
c. rencana pola ruang BWP;
d. rencana Sub BWP yang diprioritaskan
penanganannya;
e. ketentuan pemanfaatan ruang BWP; dan
f. peraturan zonasi BWP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan dan
telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini
tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya.
b. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan
tetapi tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan
Bupati ini, berlaku ketentuan:
1. untuk yang belum dilaksanakan
pembangunannya, izin tersebut disesuaikan
dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan
Bupati ini;
2. untuk yang sudah dilaksanakan
pembangunannya, dilakukan penyesuaian
dengan masa transisi berdasarkan ketentuan
perundang-undangan; dan
3. untuk yang sudah dilaksanakan
pembangunannya dan tidak memungkinkan
untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi
kawasan berdasarkan Peraturan Bupati ini, izin
yang telah diterbitkan dapat dibatalkan dan
terhadap kerugian yang timbul sebagai akibat
pembatalan izin tersebut dapat diberikan
penggantian yang layak.
(3) pemanfaatan ruang di daerah yang diselenggarakan tanpa
izin dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan
Bupati ini, akan ditertibkan dan disesuaikan dengan
Peraturan Bupati ini.
(4) pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan
Peraturan Bupati ini, agar dipercepat untuk mendapatkan
izin yang diperlukan.
221Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 93 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya Perjalanan Dinas; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 057 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0242/KUM/2013
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Prinsip Dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dan Perjalanan Dinas Luar Daerah; Perjalanan Dinas Pindah Dan Pemulangan Jenazah; Perhitungan Dan Laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat