Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf p dihapus; dan Beberapa ketentuan dalam Lampiran I huruf p dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat