Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 93 Tahun 2020

Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Kartasura Tahun 2020-2039

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Kartasura mencakup: a. tujuan penataan ruang BWP; b. rencana struktur ruang BWP; c. rencana pola ruang BWP; d. rencana Sub BWP yang diprioritaskan penanganannya; e. ketentuan pemanfaatan ruang BWP; dan f. peraturan zonasi BWP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 93 Tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Kartasura Tahun 2020-2039
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
93
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD 2020/ No. 93
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1221 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan