Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan Bagi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna ketertiban pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar maka perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekeijaanbagi Perangkat Daerah;
1. UU Nomor 13 Tahun 1950;
2. UU Nomor 11 Tahun 2014;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014;
4. UU Nomor 2 Tahun 2017;
5. PP Nomor 27 Tahun 2017;
6. PP Nomor 18 Tahun 2016;
7. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
8. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018;
10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018;
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018;
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018;
13. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor 11 Tahun 2018;
14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018;
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018;
16. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018;
17. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018;
18. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
19. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
20. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018;
21. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018;
22. Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
23. Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 10 tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Ruang Lingkup
- Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
71 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 94 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak
Mengubah :
Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2019/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, tugas, fungsi dan uraian tugas terkait dengan bina pemerintahan desa tidak dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dan perlu diakomodir dalam tugas, fungsi dan uraian tugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; bahwa dalam rangka mengakomodir tugas, fungsi dan uraian tugas terkait dengan bina pemerintahan desa sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (1) huruf f dan huruf g , ayat (6), Bagian Keenam dan Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Bagian Ketujuh dan Pasal 37, Pasal 40 ayat (4) dan ayat (5), Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 94 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Pontianak No. 61 Tahun 2019 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN DAN FORMAT PRODUK PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/DUKCAPIL menyatakan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dapat menerbitkan Surat Keterangan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang menerangkan bahwa penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan yang bersangkutan telah terdata dalam database kependudukan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2008, Perpres No. 81 Tahun 2010, Permen Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 3 Tahun 1997, Permenag No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 34 Tahun 2007, Permendagri No. 4 Tahun 2010, Permen PAN No. 35 Tahun 2012, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2012, Permendagri No. 9 Tahun 2016, Perwali No. 49 Tahun 2010, Perwali No. 20 Tahun 2014, Kepmen PAN No. 81 Tahun 1993, Kepmen PAN No. 63/KEP/M.Pan/7/2003
Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf p dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 94 Tahun 2019
PERWALI Kota Banjarmasin No. 2 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap, Dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain
Mencabut :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Bagi Penjabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas. Perwali Nomor 3 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU 33Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 8 Tahun 200; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; PMK Nomor 78/PMK.02/2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur Jenis Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Luar Daerah Dalam Provinsi , Luar Daerah Luar Provinsi; dan Luar Negeri; Sumber Pernbiayaan Perjalanan Dinas; Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas yang meliputi Persetujuan Perjalanan Dinas dan Laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Pembatalan Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak serta pihak lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ketentuan Perjalanan Dinas dalam rangka Mengikuti Pendidikan/Pelatihan /Sosialisasi/ Bimtek/Seminar / Outbond, diatur dengan PeraturanWalikota yang mengatur khusus tentang Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan / Pelatihan/ Sosialisasi / Bimtek/ Seminar / Outbond.
33 halaman; Lampiran 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 94 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPT pada Dinas Pertanian, terdiri dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian, Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Balai Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Balai Pengembangan Bibit, Pakan Ternak dan Diagnostik Kehewanan dan Balai Proteksi Tanaman Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
18 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 94 Tahun 2022
PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN MENJADI BADAN USAHA MILIK KALURAHAN BERSAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2022/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna dalam
Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir
Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik
Kalurahan Bersama, perlu mengatur petunjuk
pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir
Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik
Kalurahan Bersama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021; . Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25
Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022;
MAteri POkok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM eks PNPM-MPD menjadi BUM Kalurahan Bersama; Modal BUM Kalurahan Bersama; Tata Kelola BUM Kalurahan Bersama; Tata Kelola Perangkat Organisasi; Kerja Sama; ANggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Kalurahan Bersama; Pembiayaan; Kegiatan, Unit Usaha, dan Hasil Usaha BUM Kalurahan Bersama; Pengelolaan Pinjaman Bermasalah; Target Pendapatan; Operasional Perangkat Organisasi BUM Kalurahan Bersama; Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
Jumlah Halaman: 35 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 94 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
PERBUP Kab. Tegal No. 79 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 79 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2022 telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2022 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 92 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesebelas
Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ka bu paten Tegal Tahun 2022; bahwa berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 903/0016196 Tanggal 13 Oktober
2022 tentang Pengembalian Dokumen Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun
Anggaran 2022, maka untuk mengakomodir kegiatan yang
bersifat mendesak perlu merubah kembali Peraturan
Bupati dimaksud huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua belas Atas Peraturan
Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tegal Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 3A, Pasal 3B, Pasal 3C, perubahan ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2021 diubah.
137 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat