Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (1) huruf f dan huruf g , ayat (6), Bagian Keenam dan Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Bagian Ketujuh dan Pasal 37, Pasal 40 ayat (4) dan ayat (5), Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat